OTT Pertama KPK di Tahun 2026, Tangkap Delapan Orang di Kantor Pajak Jakarta Utara

suarasurabaya.net
17 jam lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK di Jakarta, seperti dilaporkan Antara, Sabtu (10/1/2026).

Terkait barang bukti dalam bentuk uang, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa yang disita komisi antirasuah adalah uang ratusan juta rupiah dan valuta asing (valas).

“Sementara, ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ucap Fitroh dihubungi terpisah.

Menurut dia, OTT tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Namun, Fitroh belum menjelaskan secara perinci duduk perkara kasus tersebut.

“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ujarnya singkat.

Ia lebih lanjut mengatakan bahwa komisi antirasuah menangkap pegawai pajak dan wajib pajak (WP) dari operasi itu.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap dalam OTT pertama di tahun 2026 ini.(ant/iss)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tak Hanya Medali Emas, Atlet Taekwondo Indonesia Ini Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Rachmat Tent Dukung Kenyamanan dan Keamanan Event di Palu Lewat Sewa Tenda Roder
• 19 jam laluharianfajar
thumb
Bojan Hodak Yakin Tren Positif Persib Berlanjut Saat Hadapi Persija
• 16 jam lalutvrinews.com
thumb
Saat Megawati dan Prananda Berikan Penghargaan ke 6 Kader Pelopor PDIP di Rakernas
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
RI Presiden Dewan HAM PBB, Komisi I DPR: Kontribusi Nyata untuk Kemanusiaan
• 20 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.