VIVA – Sistem demokrasi modern dewasa ini terutama yang dianut oleh Indonesia, kekuasaan tidak lagi bisa dilihat semata-mata dari kekuatan politik dan manajerial administratif. Tetapi bagaimana kemampuan penguasa, negara, untuk membangun komunikasi dengan warganya. Kegagalan pemerintah memberi penjelasan yang baik tentang kebijakan yang diambilnya, berisiko kehilangan legitimasi publik. Walau sebenarnya program tersebut sangat pro terhadap rakyat. Dalam problem ini, Juru Bicara Presiden punya peran yang krusial, bukan sekedar pelengkap dari struktur kekuasaan.
Praktik kekuasaan yang lama, cenderung melakukan dominasi struktur dan regulasi untuk menguasi arus informasi dan publikasi media massa. Orde Lama pernah membredel media yang dianggap tidak sejalan dengan ideologi penguasa saat itu. Rezim Orde Baru selama 32 tahun pun membuat dominasi negara terhadap lembaga komunikasi dan arus informasi, sangat dominan. Setelah dominasi negara melemah seiring dengan Reformasi 1998 dan perkembangan media baru yang lebih interaktif, membuat strategi komunikasi penting ditata ulang. Juru Bicara Presiden adalah yang paling memungkinkan sebagai jalan keluarnya.
Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid pernah mengangkat beberapa orang sebagai Juru Bicara Presiden. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat punya juru bicara khusus untuk urusan dalam negeri dan luar negeri (2004-2009), dan pada periode keduanya (2009-2014) tetap menggunakan juru bicara. Begitu pun Presiden Jokowi (2014-2019 dan 2019-2024). Meski peran dan fungsi masing-masing Juru Bicara Presiden tidak sama.
Kenapa Harus Juru Bicara Presiden?
Praktik kekuasaan tidak akan bisa lepas dari media massa. Maka setiap kebijakan, setiap perilaku dan gerak gerik penguasa, adalah berita. Namun penting dipahami, perspektif dari teori agenda setting bahwa media punya kekuatan menentukan isu yang dianggap penting oleh masyarakat. Teori ini tidak hadir di ruang hampa. Dia senantiasa dipengaruhi oleh lingkungannya, dari sumber resmi yang kredibel dan konsisten. Di sinilah Juru Bicara Presiden menjadi gerbang agenda komunikasi, untuk memastikan isu-isu strategis negara tidak tenggelam oleh hiruk pikuk kontroversi dan disinformasi, serta isu-isu yang spekulatif, yang berkembang di ruang publik dan media baru.





