Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengeluarkan surat edaran kepada para kadernya menjelang Rakernas PDIP 2026 di Beach City Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu (10/1). Ia mengancam untuk memecat kader yang terbukti menyalahgunakan wewenang dan korupsi.
Menurut Hasto, arahan merupakan perintah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan Rakernas, ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi,” ujar Hasto di Jakarta, Sabtu (10/1).
“Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang pada pihak mana pun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk penyelenggara negara," tambahnya.
Di dalam surat edaran tersebut, ada empat poin yang ditekankan oleh petinggi PDIP. Keempat poin tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kongres VI PDI Perjuangan mengamanatkan kepada seluruh kader Partai, baik di struktural, legislatif, maupun eksekutif, untuk senantiasa memelihara, menjaga, dan membela nama baik, kehormatan, kewibawaan, serta menegakkan citra Partai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
2. Seluruh kader Partai dilarang keras menyalahgunakan kekuasaan dan/atau wewenang dalam jabatannya untuk melakukan atau terlibat dalam tindak pidana korupsi dalam bentuk apa pun.
3. Partai tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap setiap kader yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi atau terlibat dalam perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat terhadap PDI Perjuangan.
4. DPP PDI Perjuangan akan mengambil sikap tegas sesuai ketentuan organisasi, dengan memberikan sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan dari keanggotaan Partai, terhadap kader yang terbukti secara hukum melakukan tindak pidana korupsi.
Surat tersebut pun ditandatangani langsung oleh Hasto dan Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun.





