Pemkot Bogor Larang OPD Belanja ATK di Luar Kontrak

kompas.com
16 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan pengadaan kertas dan alat tulis kantor (ATK) di luar kontrak payung konsolidasi.

Larangan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, usai menandatangani kontrak payung konsolidasi pengadaan kertas dan ATK melalui katalog elektronik, Jumat (9/1/2026).

Denny mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kepastian, transparansi, serta pengendalian belanja daerah agar anggaran dapat dimanfaatkan secara lebih optimal dan tepat sasaran.

“Melalui konsolidasi ini, Pemkot Bogor berupaya menyatukan kebutuhan perangkat daerah dengan pengendalian belanja yang lebih baik. Dengan demikian, anggaran daerah dapat dimanfaatkan lebih optimal, efisien, dan tepat sasaran,” kata Denny dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).

Baca juga: Pengendara Beli Bensin di SPBU Senayan, tapi Tangki Masih Kosong

Dengan kontrak payung ini, seluruh perangkat daerah wajib memprioritaskan dan melaksanakan belanja ATK melalui penyedia yang telah ditetapkan.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=pengadaan barang jasa, Kontrak Payung ATK, Optimalisasi Anggaran Daerah, Dukungan Usaha Mikro Kecil&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8xMC8xNDA0NTU2MS9wZW1rb3QtYm9nb3ItbGFyYW5nLW9wZC1iZWxhbmphLWF0ay1kaS1sdWFyLWtvbnRyYWs=&q=Pemkot Bogor Larang OPD Belanja ATK di Luar Kontrak§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Tidak diperkenankan melakukan pengadaan ATK di luar kontrak payung.

OPD, kata Denny, harus patuh untuk menjaga konsistensi kebijakan, ketertiban administrasi, serta akuntabilitas belanja daerah.

Karena itu, Denny juga menginstruksikan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di masing-masing OPD untuk memastikan setiap transaksi belanja ATK sesuai dengan ruang lingkup, spesifikasi, harga, dan ketentuan yang tercantum dalam kontrak payung.

“Kepada penyedia, saya meminta komitmen penuh terhadap kualitas barang, ketepatan distribusi, dan pelayanan yang profesional agar pelayanan publik di Kota Bogor tidak terhambat akibat kendala ketersediaan kertas maupun alat tulis kantor,” kata dia.

Ia berharap, pelaksanaan kontrak payung konsolidasi ATK ini terus didampingi melalui monitoring dan evaluasi secara berkala, serta didukung koordinasi yang baik antara perangkat daerah dan penyedia.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bogor, Lia Kania Dewi, mengatakan konsolidasi pengadaan ATK juga mendukung pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), khususnya pengusaha lokal.

Baca juga: Dikira Petugas Kebersihan, Dede Sukria Justru Jadi Penjaga Selokan Secara Sukarela di Bogor

Melalui sistem ini, UMK diharapkan mendapat kesempatan pasar yang lebih luas dan pasti, sekaligus membantu pemenuhan ketentuan belanja pemerintah minimal 30 persen melalui UMK.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Lia menambahkan, penggabungan kebutuhan ATK antar-OPD juga membuat harga dan spesifikasi barang menjadi seragam sehingga belanja pemerintah lebih hemat dan transparan.

“Diharapkan terwujud penyeragaman harga dan spesifikasi pengadaan kertas dan ATK di seluruh perangkat daerah sehingga tidak terjadi perbedaan, sekaligus meningkatkan kepastian dan transparansi belanja,” kata Lia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gara-gara Alergi, Eca Aura Filter Makanan yang Dikonsumsi
• 10 jam lalugrid.id
thumb
Persebaya Bungkam Malut United 2-1, Tutup Paruh Musim dengan Tren Positif
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Glencore Divestasi Saham Harita Nickel (NCKL) Senilai Rp276,9 Miliar
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Mauricio Souza Angkat Topi kepada Persib, Tetap Yakin Persija Bisa Berbicara Banyak di El Clasico Indonesia
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Dukung Pembangunan, AS Sebut Proyek IKN Proyek Ambisius yang Dibutuhkan
• 17 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.