Meski Banyak Pinjol Hengkang, AFPI tetap Optimistis pada Industri Pindar

bisnis.com
17 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) optimistis industri pinjaman daring alias pindar masih menjanjikan, meskipun banyak penyelenggara pindar yang sudah angkat kaki dari industri.

Menurut Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar, wajar saja bila ada beberapa penyelenggara pindar yang mengembalikan atau dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apalagi industri tersebut masih terbilang baru.

“Seperti umumnya di industri keuangan lainnya tentunya akan terjadi seleksi alam apalagi Industri ini masih terbilang baru,” ucapnya kepada Bisnis, Jumat (9/1/2026).

Dia meneruskan, ke depannya yang akan tersisa adalah perusahaan-perusahaan yang kuat dan serius dalam menjalankan bisnis pindar dengan prudent, comply, dan tata kelola perusahaan yang baik.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Meski demikian, dia menegaskan industri pindar tetap memiliki prospek yang baik, terlebih pada 2025 industri masih bertumbuh. Teranyar, OJK mencatat per November 2025 outstanding pembiayaan pindar tumbuh 25,45% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/YoY) menjadi Rp94,85 triliun.

Untuk diketahui, berdasarkan rangkuman Bisnis, ada tujuh penyelenggara pindar yang  keluar dari industri pindar sejak Desember 2023—Desember 2025. Pada Desember 2023, ada 101 pindar dan Desember 2025 tersisa 94 pindar. Adapun, hal itu terjadi antara lain lantaran sebagian mengembalikan izin ke OJK, sedangkan ada juga yang dicabut izinnya oleh otoritas.

Baca Juga

  • OJK Tegaskan Asuransi Kredit Pinjol Bukan Jaminan Bebas Risiko
  • Daftar 94 Pinjol Resmi 2026, Pinjaman Legal Diawasi OJK
  • Bukan Hanya Maucash, Ada Dua Pinjol Lain yang Angkat Kaki sepanjang 2025

Menurut Entjik, setiap perusahaan yang  mengembalikan atau pun dicabut izinnya oleh OJK tentu memiliki tujuan yang berbeda-beda. Bahkan, dia menegaskan ada perusahaan yang sebetulnya tidak punya masalah, tetapi mengembalikan izinnya.

“Alasan bisa kita bagi menjadi beberapa antara lain adalah ingin konsentrasi pada core business-nya saja, memiliki perusahaan keuangan yang business-nya mirip dengan P2P lending, sehingga ingin lebih fokus, dan ada masalah pada NPL,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi berpendapat penyelenggara pindar akan bisa bertahan dengan diversifikasi produk ke pembiayaan produktif, memperkuat manajemen risiko melalui SLIK OJK, dan mengedukasi peminjam dana (borrower).

Kemudian, untuk menjaga TWP90 di bawah 5%, Heru mengingatkan penyelenggara pindar untuk menerapkan credit scoring yang ketat, monitoring rutin, dan kolaborasi dengan asuransi.

“Di kondisi ekonomi yang tidak menentu seperti ini, kurangi ekspansi berisiko dan patuhi batas bunga OJK agar hindari gagal bayar. Ini bukan saja untuk bertahan, tapi agar tumbuh berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Heru menilai fenomena pengembalian izin dan pencabutan izin penyelenggara pindar ini lebih disebabkan  faktor bisnis seperti kerugian berkelanjutan, pembukuan ganda dan tata kelola buruk seperti pelanggaran ekuitas minimum. 

“Banyak pemain gagal penuhi ekuitas Rp12,5 miliar. Dengan demikian menurut saya, industri butuh dibenahi atau di-reset ulang agar tercipta profesionalisme yang lebih tinggi,” tegasnya.

Berikut 7 Pindar yang Mengembalikan Izin atau Dicabut Izin oleh OJK sejak Desember 2023—Desember 2025:

 

  1.  Jembatan Emas — PT Akur Dana Abadi (mengembalikan izin)
  2. Dhanapala — PT Semangat Gotong Royong (mengembalikan izin)
  3. Ringan — PT Ringan Teknologi Indonesia (mengembalikan izin)
  4. Maucash — PT Astra Welab Digital Arta (mengembalikan izin)
  5.  Investree — PT Investree Radhika Jaya (Dicabut izinnya)
  6. TaniFund — PT Tani Fund Madani Indonesia (dicabut izinnya)
  7. Crowde — PT Crowde Membangun Bangsa (dicabut izinnya)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Karakter Duffman Resmi Pensiun dari The Simpsons Setelah 30 Tahun
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Viral Video MBG Berkantong Plastik, SOP BGN Tempat Makan Menggunakan Ompreng
• 17 jam laludisway.id
thumb
KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Kasus Pajak, Termasuk Kepala KPP Madya Jakut
• 33 menit laluokezone.com
thumb
Usai Kasusnya Viral, Inara Rusli Ngaku Profil Media Sosialnya Dikunjungi 420 Juta Orang
• 14 jam lalufajar.co.id
thumb
Pelaku Kerajinan Tangan Bambu Asal Kabupaten Tangerang Dilatih Pengembangan Produk Secara Digital
• 3 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.