OTT KPK di Kantor Pajak Jakarta Utara, DJP Pastikan Pihaknya akan Kooperatif

bisnis.com
15 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan angkat bicara terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor pajak Jakarta Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Kemenkeu, Rosmauli mengatakan pihaknya bakal mendukung penegakan hukum oleh KPK terkait kasus di kantor pajak Jakarta Utara.

"Direktorat Jenderal Pajak menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum," ujar Rosmauli saat dihubungi, Sabtu (10/1/2026).

Dia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen penuh terhadap integritas, akuntabilitas, dan zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran kode etik. 

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Oleh sebab itu, kata Rosmauli, DJP siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk penyediaan data dan informasi yang diperlukan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pimpinan DJP berkomitmen memastikan penegakan disiplin internal dilakukan secara tegas dan konsisten. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian," imbuhnya.

Baca Juga

  • Awal 2026, KPK Gelar OTT Kantor Pajak di Jakarta Utara
  • KPK OTT Kantor Pajak Jakut, Tangkap 8 Orang & Amankan Sejumlah Uang
  • KPK Ungkap OTT di Jakut Terkait Suap Pengurangan Pajak

Adapun, DJP mengimbau kepada seluruh pegawai pajak agar bisa mematuhi kode etik dan menjauhi segala bentuk korupsi atau praktik yang bertentangan dengan ketentuan.

Sekadar informasi, KPK menyatakan telah menggelar operasi senyap di kantor pajak Jakarta Utara. Dari OTT itu, KPK telah mengamankan delapan orang yang terdiri dari pegawai pajak hingga wajib pajak.

Belum diketahui secara pasti duduk perkara dari kasus ini. Namun, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa kasus ini berkaitan dengan suap pengurangan pajak.

"Suap terkait pengurangan nilai pajak," ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Reaksi Hendri Susilo Usai Malut United Tumbang 1-2 dari Persebaya, Akui Bajul Ijo Punya Serangan Balik Mematikan
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Pesta Buah, Transmart Bandrol Murah Anggur Muschat dan Jeruk Shantang
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
• 13 jam lalusuara.com
thumb
Keseruan Warga Bandung Nonton Video Mapping Pohon Mendongeng | KOMPAS MALAM
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Pantas 3 Putrinya Sukses dan Berprestasi, Terbongkar Pola Asuh Alya Rohali yang Anti Menuntut
• 11 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.