Mentan Amran Sita 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal di Semarang, Diduga Selundupan dan Berisiko Bawa Penyakit

tvonenews.com
22 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyita sebanyak 133,5 ton bawang bombay ilegal yang diduga kuat merupakan hasil penyelundupan tanpa dokumen resmi. Ribuan karung bawang tersebut ditemukan tersimpan di sebuah gudang di kawasan Semarang Utara, Jawa Tengah, dan langsung diamankan bersama aparat penegak hukum.

Penyitaan dilakukan setelah Kementerian Pertanian menerima laporan adanya peredaran bawang bombay impor ilegal yang berpotensi mengganggu ekosistem pertanian nasional. Mentan Amran turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi barang bukti serta proses penindakan berjalan tegas dan transparan.

“Pajak-pajaknya tidak masuk, ini barang selundupan. Lebih berbahaya lagi karena berpotensi membawa bakteri dan penyakit yang bisa merusak ekosistem pertanian kita,” tegas Amran saat meninjau gudang penyimpanan bawang bombay ilegal tersebut.

Ditemukan 6.172 Karung Bawang Ilegal

Dari hasil pemeriksaan lapangan, total bawang bombay ilegal yang disita mencapai 6.172 karung dengan berat sekitar 133,5 ton. Seluruh barang tersebut diduga masuk ke Indonesia tanpa izin resmi dan tanpa melalui prosedur karantina.

Amran menegaskan, dalam konteks pertanian nasional, ukuran bahaya tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah tonase.

“Bukan soal tonnya. Satu ton dengan seribu ton sama bahayanya kalau membawa penyakit. Bahkan satu kilo pun bisa berdampak besar. Ini soal psikologi dan semangat petani,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa masuknya komoditas ilegal dapat menurunkan kepercayaan dan motivasi petani untuk terus berproduksi, terutama ketika Indonesia tengah berupaya menjaga swasembada pangan.

Tak Ada Toleransi Impor Ilegal

Mentan Amran menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal pangan. Ia meminta agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya dan pelaku diberikan efek jera.

“Ini harus diusut. Saya minta Polisi Militer mendampingi, Kapolres turun langsung. Bongkar sampai ke akarnya. Tidak boleh ada ampun,” tegasnya.

Menurut Amran, praktik impor ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga mengancam keberlanjutan pertanian nasional serta kesejahteraan petani.

Ia menyebut Indonesia memiliki sekitar 160 juta petani serta 4–5 juta peternak yang harus dilindungi dari dampak buruk ulah segelintir oknum.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polisi Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia di Batam, Dua Pelaku Ditangkap
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Diversifikasi Pasar Ekspor RI Jadi Peluang Asei Genjot Premi Marine Cargo
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Trump: AS Harus Kuasai Greenland Sebelum China atau Rusia
• 5 jam lalurepublika.co.id
thumb
KPK takkan tampilkan tersangka korupsi dalam konpers sesuai KUHAP baru
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Kumpulan Kata Kata Perpisahan Teman Kerja Paling Berkesan
• 4 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.