Denting besi yang beradu pada Rabu (7/1/2026) pagi memantik curiga sejumlah warga yang tinggal dekat perlintasan kereta api di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Penasaran, mereka lantas mencari tahu.
Di lokasi, warga disuguhi pemandangan mencurigakan. Satu orang tidak dikenal mondar-mandir melihat situasi. Seorang lainnya tengah memukul baut penambat rel.
Saat didekati warga, kedua orang tak dikenal itu gelagapan. Satu orang Dwi Agustiono (26) ditangkap. Warga Sukorejo, Blitar itu lantas diserahkan pada polisi. Namun, seorang lain berhasil kabur.
”Satu pelaku masih daftar pencarian orang,” ujar Kepala Polsek Sanankulon Ajun Komisaris Nur Budi Santosa, saat dikonformasi perihal perkembangan kasus tersebut, Sabtu (10/1/2026).
Saat digeledah polisi, Dwi ketahuan membawa 13 baut penambat rel. Saat dicari di kediaman pelaku, ditemukan 54 baut lainnya. Dwi berencana menjualnya pada pengepul besi bekas.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional 7 Madiun, Tohari, mengatakan, total baut penambat rel yang hilang sesuai dengan yang diakui pelaku, total 108 buah. Baut itu diambil dari lima titik berbeda, yakni BH 537 KM 133+723, BH 536 KM 133+254, BH 532 KM 131+770, BH 524 KM 127+851, dan BH 522 127+358.
Kini, selain kembali melengkapi baut yang hilang, pihaknya juga meningkatkan pengamanan di seluruh lintasan. ”Kami juga meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di sekitar jalur kereta api. Warga diajak ikut serta dan peduli pada keamanan serta keselamatan perjalanan kereta,” kata dia.
Pencurian sarana dan prasarana kereta api bukan kali ini saja terjadi. Pada Mei 2024, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Daop 8 Surabaya bersama Polsek Beji, Pasuruan, menangkap M Faisal (24), yang tengah mencuri puluhan besi penambat rel (pandrol) di wilayah setempat.
Pelaku memulai aksi pukul 17.24 WIB dan ditangkap 17.40 WIB. Saat itu, anggota Polsuska yang sedang patroli rutin mendapati orang mencurigakan di jalur Kilometer 43+3/4 antara Stasiun Porong-Stasiun Bangil, di Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji.
Dari tangan pelaku, disita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 buah palu bodem dan 46 buah pandrol berbahan besi tipe DE clip. Pada September 2024, Pengadilan Negeri Bangil menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara bagi terdakwa. Vonis ini lebih berat dari tuntutan 3 tahun penjara.
Kala itu, pihak Daop 8 mengapresiasi tingginya masa hukuman yang dijatuhkan pengadilan karena akan memberikan efek jera. Namun, ternyata, kasus-kasus serupa masih terjadi di sejumlah daerah.
Tidak hanya di Jatim, kejadian serupa muncul di daerah lain. Dirangkum dari pemberitaan Kompas.id, pada Januari 2025, dua pelaku ditangkap saat hendak melakukan percobaan pencurian rel gongsol di emplasemen Stasiun Bukitputus, Kota Padang, Sumatera Barat. Kedua tersangka adalah YA (35) dan DK (43).
Sebelumnya, pada Oktober 2024, polisi juga menangkap tiga orang pelaku, yakni ES, JK, dan JJ, ketiganya warga Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, lantaran mencuri hingga 7 ton rel.
Potongan rel yang dicuri dalam rentang waktu satu bulan itu mereka simpan di dekat jalur perlintasan antara Stasiun Meswati-Rendeh di Bandung Barat. Ketiganya ditangkap di pinggir jalan, saat membawa tumpukan potongan rel tersebut menggunakan truk.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, pencurian kelengkapan rel rawan berdampak terhadap keamanan perjalanan kereta api. Djoko heran mengapa masih ada orang sengaja melakukan itu.
Untuk menjaga kondisi rel, menurutnya sudah ada Petugas Pemeriksa Jalan (PPJ). Dia biasanya berjalan kaki menyusuri rel dengan tugas mengencangkan penambat rel bila ada yang longgar.
“Petugas PPJ biasanya jeli memeriksa tiap sambungan dan penambat, khususnya yang berada di daerah-daerah tertentu, yang sepi. Iya, kalau cuma satu yang dicuri, kalau banyak bahaya itu. Kalau banyak dan terjadi kecelakaan maka bisa dianggap sabotase,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Sosiolog Universitas Muhammadiyah Malang, Luluk Dwi Kumalasari, mengatakan, fenomena pencurian sarana dan prasarana kereta api bisa terjadi akibat beberapa faktor. Pertama, masalah ekonomi dan ini biasanya yang menjadi mayoritas penyebab.
Terkait kemiskinan, ia mengatakan, seseorang merasa sedang membutuhkan banyak uang lantaran tuntutan hidup. Sementara di sisi lain tidak ada pekerjaan. Akhirnya, orang tersebut nekat mencuri.
Kedua selanjutnya ialah gaya hidup. “Perubahan-perubahan yang ada saat ini yang menuntut serba cepat, serba instan, membuat orang berpikir bagaimana mendapatkan uang dalam waktu cepat tanpa usaha dan proses seharusnya,” ucapnya.
Luluk juga melihat faktor ada kesempatan. Kondisi rel kereta yang panjang dan biasanya jauh dari permukiman dilihat oleh pelaku sebagai peluang guna mendapatkan sesuatu. Pelaku menganggap orang tidak akan mengetahui dan peduli karena lokasinya terpencil.
“Terakhir, pengaruh lingkungan. Karena pertemanan, awalnya iseng-iseng ngobrol, pengen ini itu kemudian diajak. Sebelumnya mungkin merasa aman, tidak tertangkap. Lalu mulai mencoba-coba lagi,” katanya.
Menurut Luluk desakan kebutuhan membuat akal yang harusnya berpikir rasional menjadi kalah oleh tuntutan. Sebagian besar orang, apalagi berusia dewasa, pasti memahami jika mengambil barang-barang tadi bisa berdampak membahayakan banyak orang.
”Oleh karena itu, sebelum melakukan sesuatu, sebaiknya pikirkan dulu dampaknya. Gunakan akal dengan baik. Untuk itu, memunculkan kembali konsep kepedulian sosial. Konsep ini yang mulai luntur dalam konteks apapun saat ini,” ucapnya.
Ke depan, Luluk mengatakan, semua pihak perlu terus mengaungkan mitigasi tentang ini. Bila alpa, pencuri-pencuri baut dan besi lintasan kereta bakal leluasa beroperasi yang ujungnya bisa jadi memicu kecelakaan fatal.




