Grid.ID - Kabar pernikahan siri Inara-Insan masih jadi polemik hingga saat ini. Tak kunjung mengungkap bukti, pihak Wardatina Mawa pun mulai curiga.
Pihak Wardatina Mawa kini mulai mempertanyakan bukti pernikahan siri Inara-Insan. Diketahui, sebelumnya Mawa sempat enggan berkomentar mengenai hal tersebut.
Pasalnya, saat pengakuan atas pernikahan siri itu terjadi, Insanul Fahmi masih menyandang status sebagai suami sah dari Wardatina Mawa. Hubungan Insan dan Mawa sendiri terikat pernikahan sah sejak tahun 2019.
Situasi kian memanas lantaran sebelum pengakuan nikah siri ini mencuat ke publik, Mawa lebih dulu mengambil langkah hukum tegas. Di mana ia melaporkan Inara dan Insan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.
Menanggapi pengakuan tersebut, pihak Wardatina Mawa melalui perwakilan kuasa hukumnya, Fedhli Faisal, tak lantas percaya. Mereka justru menantang Inara dan Insan untuk membuktikan klaim mereka di hadapan hukum.
"Belum ada (bukti pernikahan Inara dan Insan), ini yang kita tunggu," kata Fedhli, dikutip dar Tribun Seleb.
"Mana buktinya, kapan dia menikah, perlihatkan dong siapa saksinya, prosesnya seperti apa," sambungnya.
Menurut Fedhli, kliennya sama sekali tidak pernah ditunjukkan dokumen atau bukti apa pun terkait pernikahan siri tersebut. Ketidakpastian ini pun menimbulkan spekulasi mengenai keabsahan dan waktu terjadinya pernikahan tersebut.
Dan salah satu poin krusial yang diincar oleh pihak Mawa adalah waktu terjadinya pernikahan. Fedhli mempertanyakan apakah pernikahan siri tersebut benar-benar ada.
Benarkah terjadi sebelum dugaan perselingkuhan muncul, atau hanya upaya untuk melegalkan hubungan setelah laporan kepolisian masuk?
"Makanya kita semua nggak tahu, Mawa juga nggak diperlihatkan sampai saat ini kapan menikahnya," ujar Fedhli.
"Apakah pernikahan ini ada setelah hubungan dugaan perzinaan tersebut atau sebelumnya," lanjutnya.
Di sisi lain, pihak Mawa juga menjelaskan jika kasus dugaan perzinaan yang menyeret Inara-Insan dipastikan berlanjut. Hal itu diperkuat dengan ditolaknya upaya Restorative Justice (RJ) atau perdamaian yang diajukan keduanya.
Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan kuasa hukum Mawa yang lain, Althur Napitupulu. Althur menyebut pihaknya sudah melakukan komunikasi internal dengan Mawa dan keluarga
"Terkait dengan Restorative Justice, memang kita sudah berbicara dengan Mawa dan juga keluarga."
"Nah, terkait dengan hal tersebut, memang pada prinsipnya kita menolak adanya Restorative Justice tersebut," ujar Althur Napitupulu saat dijumpai Grid.ID di kawasan Tomang, Jakarta Barat pada Jumat (9/1/2026).
"Dan pada hari ini kita sudah mengirimkan surat tanggapan berupa penolakan terhadap RJ yang diajukan oleh saudara IF (Insanul) dan saudari IR (Inara)," tutupnya.
Kini, pihak Mawa hanya menuntut dua hal. Kasus dugaan perzinaan dilanjutkan dan diungkapnya bukti pernikahan siri Inara-Insan. (*)
Artikel Asli



