Ganjar: Wacana Pilkada Lewat DPRD Cuma Buka Perdebatan Lama

disway.id
20 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo, mengatakan, partainya tetap konsisten mendukung pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung oleh rakyat.

Hal itu menanggapi wacana Pilkada akan melalui DPRD yang sudah didukung oleh beberapa partai politik besar.

BACA JUGA:Dosen Lemdiklat Polri: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian Tetap Bisa Dipenjara

BACA JUGA:Polda Metro Dalami Laporan Stand Up Comedy 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono

"Kita kan sudah jelas ya (dukung Pilkada langsung), beberapa kawan-kawan sudah menyampaikan," katanya dalam (HUT) ke-53 PDI Perjuangan (PDIP) di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Sabtu 10 Januari 2026.

Ia menjelaskan bahwa, sejatinya perdebatan Pilkada langsung atau melalui DPRD sudah berlangsung lama. Ia berkaca pasa zaman Orde Baru, yang berganti zaman pasca Reformasi. 

Ia menyampaiakan bahwa pada era pemerintahan SBY, yang menerbitkan Perpu pilkada langsung diberlakukan secara nasional.

BACA JUGA:Perkuat Penanganan Bencana, Mendagri Minta Siswa Sekolah Kedinasan Turun ke Lokasi

BACA JUGA:Bikin Wartawan Geram! Pelatih Anyar Timnas Indonesia John Herdman 'Hilang' di Bandara, Diam-diam Lewat Jalur VIP

"Mahkamah Konstitusi juga mengatur bahwa ini rezim Pemilu, maka langsung," jelasnya.

Mengacu hal itu, Ganjar menilai wacana Pilkada via DPRD hanya menimbulkan perdebatan lama.

"Sikap PDI perjuangan sangat jelas. Kita dukung pemilihan kepala daerah secara langsung," tegasnya.

Sebagai informasi, pada rangkaian acara HUT ke-53 PDIP Perjuangan dan Rakernas I Partai, DPP PDIP mengusung tema Satyam Eva Jayate dengan sub tema Di Sanalah Aku Berdiri, untuk Selama-lamanya.

Rangkaian agenda dimulai dari Pembukaan HUT ke-53 PDIP pada 10 Januari yang kemudian dilanjutkan dengan penyelenggaraan Rakernas hingga 12 Januari 2026 yang akan dihadiri pengurus pusat Partai dan pengurus daerah (ketua, sekretaris dan bendahara) Partai tingkat provinsi/kabupaten/kota, anggota DPR RI Fraksi PDIP, anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota, serta kepala daerah/wakil kepala daerah PDIP.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Anak Buah Menkeu Purbaya di DJP Kena OTT KPK, Begini Kasusnya
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Mangkrak, Pemprov DKI Rogoh Rp100 M
• 2 jam laluidntimes.com
thumb
KPK Tetapkan 5 Tersangka Usai OTT Dugaan Suap Pemeriksaan Pajak di Jakarta
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Sebanyak 14 Rumah dan Satu Bangunan Konveksi di Tambora Jakbar Hangus Terbakar
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Pengamat: Ada Pergeseran Strategi Kerja Sama Pertahanan RI-Turki
• 4 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.