OTT Pejabat Pajak, KPK Sita Uang Hingga Logam Mulia Senilai Rp6 Miliar

idntimes.com
18 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat pajak. Dalam tangkap tangan ini, KPK menyita sejumlah bukti senilai sekitar Rp6 miliar.

"Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar Rp6 miliar," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1/2026).

Ada delapan pihak yang ditangkap yang terdiri dari pejabat, wajib pajak, dan konsultan. Tangkap tangan ini terkait dengan pengurangan nilai pajak perusahaan tambang.

"Perusahaan itu kan ada yang kantornya di Jakarta. Namun, kemudian site-nya begitu ada di daerah. Nah, itu di antaranya yang didalami dalam kegiatan penyelidikan tertutup kali ini," ujar Budi.

Ini adalah tangkap tangan pertama KPK di tahun 2026. Pada 2025, KPK total melakukan 11 kali operasi tangkap tangan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dirundung di Medsos Usai Pecah Kongsi dengan Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Maafkan Haters, Ini Alasannya
• 7 jam lalugrid.id
thumb
Pesta Buah, Transmart Bandrol Murah Anggur Muschat dan Jeruk Shantang
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Persebaya Beringas, Malut United Buang Kesempatan Geser Persib dan Persija
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Ganjar Pastikan PDIP Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Teriakan Juara Berkumandang, Bobotoh Sambut Bus Persib Bandung dengan Flare Jelang Duel Kontra Persija Jakarta
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.