Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Penangkapan delapan orang termasuk pejabat Ditjen Pajak itu, berkaitan dengan sektor pertambangan.
“Kegiatan ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 10 Januari 2026.
Budi mengatakan para pihak terjaring diduga mengurangi nilai pajak di sektor pertambangan. Uang dan emas senilai Rp6 miliar disita tim penangkapan.
Baca Juga :OTT Pejabat Pajak, Emas hingga Uang Senilai Rp6 Miliar Disita KPK
Menurut Budi, perusahaan pajak di Jakarta terseret OTT ini. Namun, lokasi tambang mereka ada di beberapa daerah.
“Site-nya begitu ada di daerah. Nah, itu diantaranya yang didalami dalam kegiatan penyelidikan tertutup kali ini,” ucap Budi.
Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra
Meski begitu, Budi enggan memerinci total perusahaan tambang yang terlibat. Kasus ini berkaitan dengan suap menyuap.
“Ini bukan kerugian negara,” ucap Budi.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam jika menggelar OTT. Status hukum mereka akan dibeberkan kepada publik melalui konferensi pers.



