Jelang Rakernas, PDIP Terbitkan Aturan Ancam Pecat Kader Korupsi

okezone.com
19 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menerbitkan aturan yang melarang para kader untuk menyalahgunakan wewenang dan melakukan praktik korupsi menjelang Rakernas 2026 di Beach City Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026). Bila ada yang terbukti, PDIP bakal memberikan sanksi pemecatan.

Aturan ini diterbitkan melalui Surat Edaran Nomor 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026 yang ditandatangani Komarudin Watubun selaku Ketua DPP dan Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal PDIP.

Di dalam surat edaran tersebut terdapat empat poin. Pertama, Kongres VI PDIP mengamanatkan kepada seluruh kader partai, baik di struktural, legislatif, maupun eksekutif, untuk senantiasa memelihara, menjaga, dan membela nama baik, kehormatan, kewibawaan, serta menegakkan citra partai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Baca Juga :
Hasto: Saya Tak Mau Jadi Pejabat Negara, Godaannya Terlalu Besar

Ketiga, partai tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap setiap kader yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi atau terlibat dalam perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat terhadap PDIP.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Telepon Subuh Mentan Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Hasil BRI Super League: Debut Sempurna Bernardo Tavares, Persebaya Sukses Atasi Perlawanan Malut United
• 21 jam lalubola.com
thumb
Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun Resmi Menjabat Pangdivif 2 Kostrad
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Melonguane Sulawesi Utara, Tak Berpotensi Tsunami
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Video: Serbu Moms! Sepeda Listrik Potong Harga
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.