Warga Diperbolehkan Pakai Kayu Gelondongan Bencana Sumatera untuk Bangun Rumah

okezone.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kayu gelondongan di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) yang terbawa arus banjir boleh dimanfaatkan warga. 

Hal ini disampaikan Tito usai berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan, di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).

“Jadi rekan-rekan, koordinasi kita dengan Menteri Kehutanan ya, sudah clear bahwa kayu-kayu itu dapat dimanfaatkan oleh warga,” kata Tito.

Baca Juga :
Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan di Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Banjir Sumut

“Misalnya untuk membangun apa, rumah, pagar, dan lain-lain, jembatan, silakan,” sambungnya.

Namun, Tito melarang pemanfaatan kayu gelondongan tersebut untuk diperjualbelikan demi kepentingan komersial.

Baca Juga :
Minta Payung Hukum Kayu Gelondongan ke Menhut, Bupati Aceh Tamiang : Jangan Sampai Dipanggil Aparat

“Yang enggak boleh adalah kayu itu diambil oleh perusahaan komersial, dan kemudian setelah itu dipakai untuk jualan komersial,” tuturnya.

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hodak minta pemain Persib kendalikan emosi saat hadapi Persija
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Rihanna Pernah Dipukul Chris Brown, Tips Keluar dari Hubungan Penuh Kekerasan
• 18 jam lalugenpi.co
thumb
Modus Anak Buah Purbaya di KPP Jakut, Minta Fee Rp8 Miliar Usai Sunat Pajak 80 Persen
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Pembenahan UMKM di Pantai Viral Bagek Kembar Dorong Ekonomi Kerakyatan
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Reaksi Hendri Susilo Usai Malut United Tumbang 1-2 dari Persebaya, Akui Bajul Ijo Punya Serangan Balik Mematikan
• 16 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.