Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) perdana tahun 2026. Operasi ini menyasar pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut).
Perihat OTT itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Dia mengatakan ada sejumlah pegawai pajak diamankan.
"Benar, beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak)," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).
Operasi KPK itu terkait dengan dugaan suap pengurangan nilai pajak. "Suap terkait pengurangan nilai pajak," kata Fitroh Rochyanto.
KPK mengamankan pejabat pajak dan pihak wajib pajak dalam OTT ini. Mereka saat ini masih diperiksa intensif penyidik.
"Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih," ujar jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (10/1).
Budi mengatakan total ada delapan orang yang diamankan. Penyidik juga mengamankan sejumlah uang, belum dirincikan jumlah uang yang diamankan.
"Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," ucap Budi.
Budi mengungkap 8 orang yang diamankan dalam OTT di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakut. Delapan orang itu terdiri dari 4 pegawai Ditjen Pajak dan 4 pihak swasta.
"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang KPK lakukan, tim pada hari Jumat kemarin telah mengamankan sejumlah 8 orang. Empat di antaranya adalah pegawai pada Ditjen Pajak, dan empat lainnya adalah pihak swasta," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1).
Budi belum membeberkan identitas delapan orang yang diamankan tersebut. Dia mengatakan pemeriksaan masih terus dilakukan hingga saat ini.
"Saat ini para pihak yang diamankan masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan," ujarnya.
Salah satu pihak yang diamankan merupakan perusahaan tambang.
"Iya," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo saat ditanya apakah ada pihak dari perusahaan tambang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Budi belum memerinci identitas delapan orang tersebut. Dia hanya mengatakan delapan orang yang diamankan terdiri atas empat pegawai Ditjen Pajak dan empat pihak swasta.
"Nanti kami akan sampaikan terkait detailnya ya, perusahaan-perusahaannya," ujarnya.
(lir/lir)




