Pantau - Presiden Prabowo Subianto menyetujui bahwa anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh tahun 2026 tidak akan dipotong, sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pemulihan pascabencana di wilayah tersebut.
Persetujuan itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai mengikuti Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR bersama Pemerintah yang berlangsung di Banda Aceh.
"Tadi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menghubungi Presiden Prabowo Subianto guna menyampaikan terkait TKD Aceh dan saya ikut menyampaikan ke Pak Presiden via telpon. Alhamdulillah Pak Presiden setuju akan dikembalikan seperti tahun sebelumnya dan tidak akan dipotong," ungkap Purbaya.
Persetujuan Presiden Disampaikan dalam Rapat di Banda AcehRapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, yang menyampaikan langsung permintaan pelonggaran efisiensi anggaran kepada para pemangku kebijakan pusat.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad turut mengonfirmasi bahwa komunikasi langsung dilakukan dengan Presiden melalui sambungan telepon saat rapat berlangsung.
"Menteri Keuangan juga minta tolong agar bisa diambil sebuah diskresi untuk Aceh. Saya tadi cuma menyambungkan Menkeu dengan Pak Presiden Prabowo Subianto via telpon untuk TKD Aceh. Alhamdulillah beliau setuju seperti apa yang disampaikan Menkeu," ujarnya.
Purbaya menambahkan bahwa keputusan ini diambil agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Anggaran Rp1,7 Triliun Kembali Dialokasikan untuk AcehAnggaran TKD yang akan dikembalikan seperti tahun sebelumnya diperkirakan mencapai Rp1,7 triliun.
Dana ini akan menjadi sumber utama pembiayaan berbagai program pemulihan pascabencana yang tengah digencarkan oleh pemerintah daerah bersama pemerintah pusat.
Beberapa anggota DPR RI yang hadir dalam rapat ini antara lain Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal, Nazaruddin Dek Gam, Abdul Wachid, Andi Iwan Darmawan Aras, dan T A Khalid.
Dari jajaran Kabinet Merah Putih, tampak hadir sejumlah menteri seperti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Sifullah Yusuf, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, serta Utusan Khusus Presiden untuk Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad.
Purbaya menyatakan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen pemerintah pusat terhadap pembangunan dan pemulihan daerah-daerah yang terdampak bencana.




