Silaturahmi Menteri Hukum dan Pemred, Bahas KUHP, KUHAP, Hingga Bantuan Hukum

tvonenews.com
15 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menggelar silaturahmi bersama para pemimpin redaksi (Pemred) media nasional sebagai ruang komunikasi yang hangat dan terbuka antara pemerintah dan publik. Pertemuan ini tak menjadi sekadar silaturahmi, melainkan juga menjadi ruang diskusi, mulai dari pembahasan KUHP, KUHAP, transformasi digital, hingga pos bantuan hukum (posbankum).

Menkum mengatakan ini merupakan bentuk Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk berkomunikasi, sekaligus mewakili pemerintah, untuk selalu melakukan komunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat. 

“Kami harus menjelaskan, apa yang menjadi pikiran, dan apa yang menjadi harapan presiden. Bagi kami sebagai pembantu presiden, kami tahu bahwa bapak presiden itu akan selalu konsentrasi, fokus untuk melaksanakan program yang beliau sudah pikirkan,” jelas Supratman di Ruang Rapat Soepomo, Jumat (09/01/2026) malam.

Salah satu program Kemenkum, yang juga merupakan fokus presiden adalah membangun transformasi digital. Ketika didapuk menjadi menteri, hal pertama yang dilakukan pria yang akrab disapa Bang Maman ini adalah mencanangkan transformasi digital.

“Pertama kali saya jadi menteri, saya memang sudah canangkan, tidak boleh tidak, (pelayanan publik) harus digitalisasi. Digitalisasi akan membuat layanan makin mudah, dan memberi kepastian,” tuturnya.

Selain itu, presiden juga selalu menyatakan bahwa akses terhadap keadilan harus bisa dirasakan dan didapatkan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat kelas bawah. Tahun 2025, Kemenkum menargetkan pembentukan posbankum untuk seluruh wilayah Indonesia hanya di 7.000 desa/kelurahan.

“Tapi karena keinginan yang kuat untuk mewujudkan itu, teman-teman BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Dalam Negeri, hari ini sudah terbentuk (lebih dari) 76.000 posbankum di seluruh Indonesia, di 32 provinsi,” ujar Menkum.

Menkum juga memberikan gagasan untuk meloloskan pembiayaan berbasis intellectual property (IP) kepada konten kreator. Kehadiran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tidak hanya memberi perlindungan semata, tetapi juga membentuk ekosistem supaya memberikan pengaruh terhadap pergerakan ekonomi.

“Alhamdulillah akhirnya disepakati Indonesia menyiapkan platform untuk industri kreatif kita sebesar 10 triliun untuk tahun 2026, dan yang paling membanggakan, kita menjadi negara ke-15 dunia yang menyiapkan pembiayaan yang berbasis seperti ini (IP),” kata Bang Maman.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Fokus Bisnis Kuliner, Harry De Fretes Ungkap Ingin Kembali ke Dunia Hiburan
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
DJP Cabut Izin Praktik Konsultan Pajak yang Terlibat Suap di Kantor Pajak Jakarta Utara
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Heboh! Sintya Marisca Mendadak Pamer Cincin di Jari Manis dan Gandeng Pria Misterius
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Artha Graha Peduli-KemenPPPA Beri Bantuan & Tinjau Fasilitas di Aceh Timur
• 4 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.