OTT Perdana 2026: KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakut dan 4 Orang Tersangka Suap

matamata.com
19 jam lalu
Cover Berita

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti dalam operasi yang berlangsung pada 9-10 Januari 2026 tersebut.

"KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni DWB selaku Kepala KPP Madya Jakut, AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut, serta ASB selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakut sebagai pihak penerima," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026).

Selain dari unsur pejabat pajak, KPK juga menetapkan dua tersangka sebagai pemberi suap, yakni ABD selaku konsultan pajak dan EY yang merupakan staf PT WP.

Konstruksi Hukum dan Penahanan Ketiga pejabat pajak (DWB, AGS, dan ASB) disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta dikaitkan dengan ketentuan dalam KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023).

Sementara itu, pihak pemberi suap (ABD dan EY) dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo. Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 11 hingga 30 Januari 2026. Penahanan dipusatkan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK," tegas Asep.

OTT Sektor Pertambangan Kasus ini menjadi sorotan karena merupakan OTT pertama yang digelar KPK pada tahun 2026. Sebelumnya, tim satgas KPK mengamankan total delapan orang dalam rangkaian operasi di Jakarta.

Penyelidikan awal menunjukkan bahwa praktik lancung ini diduga berkaitan dengan pengaturan beban pajak di sektor pertambangan untuk periode pemeriksaan 2021-2026. KPK berkomitmen untuk terus mendalami aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain dalam skandal pajak ini. (Antara)

Baca Juga
  • HUT ke-53 PDI Perjuangan: Barata Resmi Diluncurkan sebagai Maskot Baru Partai

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Plan Indonesia Fokus Bantu Perempuan dan Anak Korban Bencana Banjir Sumatera
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Gus Ipul Bicara Dampak Nyata Sekolah Rakyat: Kesehatan dan Akademik Siswa Naik
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Sedang Berlangsung! Link Live Streaming Big Match BRI Super League Persib Vs Persija
• 12 jam lalubola.com
thumb
Kasad Percepat Pemulihan Infrastruktur Tapanuli Tengah
• 14 jam lalutvrinews.com
thumb
Video: Ramal Nasib Rupiah - Suku Bunga 2026, Ini Investasi Incaran MI
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.