Bisnis.com, BANDA ACEH — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) bagi sejumlah daerah terdampak bencana di Aceh tidak akan dipotong. Kepastian itu diperoleh setelah Dasco menghubungi Presiden Prabowo Subianto dan menyambungkannya langsung dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di sela rapat koordinasi penanganan bencana di Banda Aceh, Sabtu (11/1/2026).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di sela-sela rapat koordinasi penanganan bencana di Banda Aceh, Sabtu (11/1) sempat menelepon Presiden Prabowo Subianto dan menghubungkannya ke Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk memastikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) bagi sejumlah daerah di Aceh agar tidak dipotong.
Momen tersebut terjadi ketika Purbaya memaparkan kondisi keuangan bagi daerah terdampak bencana. Dalam pemaparannya, ia meminta pemerintah daerah tidak ragu menggunakan anggaran yang tersedia. Purbaya juga menyampaikan rencana untuk melaporkan kondisi tersebut kepada Presiden Prabowo, seraya meminta bantuan Dasco untuk mengomunikasikannya.
Dikutip dari Antara, rapat kemudian sempat dihentikan sejenak saat Dasco secara langsung menelepon Presiden Prabowo dan menyambungkan panggilan tersebut kepada Purbaya. "Jadi clear, untuk tahun ini anggaran anda [dari APBN] akan penuh seperti tahun lalu, nggak akan dipotong," kata Purbaya setelah mendengar pernyataan Presiden melalui sambungan telepon.
Purbaya mengungkapkan, dirinya belum sempat menghubungi langsung Presiden Prabowo karena agenda yang padat. Namun, melalui komunikasi tersebut, Presiden menyatakan persetujuannya agar anggaran TKD bagi daerah terdampak bencana di Aceh tidak dikurangi. "Pak Ketua (Dasco) sudah telepon, dan Pak Presiden bilang setuju. Sudah kita hitung semuanya secara anggaran, bisa, tak ada masalah," ujar Purbaya.
Ia juga menyampaikan bahwa pada 2 Januari 2026, Kementerian Keuangan telah menyalurkan anggaran kepada pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota di Aceh dengan total mencapai Rp1,2 triliun. Dengan demikian, menurut Purbaya, persoalan anggaran tidak lagi menjadi kendala bagi daerah-daerah yang terdampak bencana.
Baca Juga
- Saat Langkah Fiskal Menkeu Purbaya Tersenggol Strategi SRBI Bank Indonesia (BI)
- Aturan Baru Purbaya, APBD Pemda Maksimal Minus 2,5%
- Raup 'Pungutan Dosa' Rp6,62 Triliun dari Kejagung Cs, Purbaya Bocorkan Penggunaannya
Sementara itu, Dasco menyampaikan kesimpulan rapat bahwa per 10 Januari 2026, upaya pemulihan pascabencana di Sumatera akan dilaksanakan oleh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang dibentuk pemerintah dan dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. "Sehingga Satgas Pemulihan Bencana Sumatera, DPR akan menjalankan fungsi di bidang legislasi, anggaran, pengawasan, dan koordinasi," kata Dasco.
Selain itu, Dasco menambahkan bahwa Pemerintah dan DPR menargetkan roda pemerintahan di seluruh daerah terdampak bencana di Sumatera dapat kembali berjalan normal sebelum memasuki bulan Ramadhan. "Dan seluruh daerah terdampak telah tersentuh secara bertahap dan dapat dimaksimalkan agar dapat selesai tertanggulangi diusahakan sebelum Lebaran," katanya




