Polda Jatim Proses Hukum Tersangka Pelecehan Santriwati di Bangkalan

tvonenews.com
13 jam lalu
Cover Berita

Surabaya, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Kecamatan Galis, Bangkalan, Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan 1 tersangka berinisial UF selanjutnya melakukan penangkapan dan penahanan.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Sabtu (10/1/26).

Kombes Pol Abast mengatakan, tersangka UF yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santriwati itu telah dilakukan penangkapan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

"Dari hasil gelar perkara, saudara UF dilakukan penangkapan dan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," ujar Kombes Abast.

Masih menurut Kombes Abast, dalam kasus ini UF diduga kuat melanggar Pasal 81 ayat (2), dan ayat (3) Jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76 E UURI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UURI No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Diketahui kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur tersebut dilaporkan ke Polda Jatim oleh korban didampingi keluarganya pada tanggal 1 Desember 2025.

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi - saksi, dan alat bukti lainnya yang diperoleh penyidik, Polisi menangkap tersangka UF pada 10 Desember 2025 untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jatim juga menerangkan, bahwa penyidik telah menyerahkan berkas perkara (tahap I) atas nama tersangka UF ke pihak kejaksaan. (hen)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kata Mauricio Souza Usai Persija Dikalahkan Persib Bandung
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Hasil Persib vs Persija 1-0 di Super League: Maung Bandung Juara Paruh Musim!
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
KPK Ungkap Modus ”All In” Pejabat Pajak, ”Fee” Rp 4 Miliar Bisa  Pangkas Pajak Rp 60 Miliar
• 9 jam lalukompas.id
thumb
Berita Populer: Modifikasi S-Presso Ala Jimny; Proses Modifikasi Suzuki S-Presso
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Lapak Limbah dan Restoran di Tangerang Terbakar Dini Hari
• 12 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.