KPK Tangkap Pejabat Pajak Jakut Saat Bagi-bagi Dolar Singapura Jatah Suap

detik.com
13 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka suap pengurangan nilai pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut). Para tersangka ditangkap saat bagi-bagi Dolar Singapura hasil suap.

KPK menyebut Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi Iswahyu (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS) dan tim penilai KPP Jakut Askob Bahtiar (ASB) yang diduga menerima suap Rp 4 miliar. Suap itu terkait pengurangan nilai pajak PT Wanatiara Persada (WP).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan tim pemeriksaan KPP mulanya menemukan potensi kekurangan bayar pajak bumi dan bangunan tahun 2023 PT WP sebanyak Rp 75 miliar. Namun PT WP diduga melakukan nego dengan pejabat pajak Jakut hingga ada kesepakatan hanya membayar Rp 15,7 miliar.

"Pada Desember 2025, setelah terjadi kesepakatan tim pemeriksa menerbitkan surat pemberitahuan hasil pemeriksaan (SPHP) dengan nilai pembayaran PT WP 15,7 miliar. Memang benar dari awal pemberitahuan awal 75 miliar ini, kemudian secara administratif itu 15,7 miliar, nilai tersebut turun 59,3 atau sekitar 60 miliar," kata Asep dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Minggu (11/1/2026).

Baca juga: Pakai KUHAP Baru, KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pejabat Pajak Jakut

KPK menyebut pembayaran PT WP itu melalui seorang konsultan pajak PT WP Abdul Kadim Sahbudin (ABD) dan Edy Yulianto (EY) yang merupakan staf PT WP. Biaya pembayaran disamarkan melalui kerja sama fiktif PT WP dengan perusahaan konsultan milik Abdul Kadim.

"Jadi perusahaan PT WB ini seolah-olah bekerja sama dengan perusahaan konsultan pajak dalam hal ini PT NBK. Jadi keluarlah dari kas PT WB uang sebesar 4 miliar yang catatan di PT WP untuk membayar kepada PT NBK untuk konsultasi pajak, padahal uang 4 miliar itu digunakan untuk pemberian kepada oknum saudara AGS yang walaupun minta di awal 4 miliar," tutur Asep.

Uang suap Rp 4 miliar untuk pejabat pajak Jakut itu kemudian ditukarkan dengan pecahan Dolar Singapura (SGD). Uang suap itu kemudian diserahkan ke Pejabat Pajak Jakut Agus Syaifudin dan tim penilai KPP Jakut Askob.

"Yang 4 miliar ini ditukarkan ke mata uang Singapura Dolar, kemudian dana tersebut diserahkan secara tunai oleh ABD, ABD yang di-hire, konsultannya PT WP, kepada ada AGS dan ASB, selaku tim penilai KPP Jakarta utara di sejumlah lokasi di Jabodetabek," kata Asep.

Uang suap dalam pecahan Dolar Singapura itu, kata Asep, kemudian dibagikan ke pejabat pajak lainnya. Pada saat itulah KPK melakukan tangkap tangan terhadap pelaku.

"Dari penerimaan dana tersebut, pada Januari 2026 didistribusikan uang kepada sejumlah pegawai di Dirjen Pajak dan pihak lainnya," ucap dia.

"Pada proses pendistribusian ini KPK bergerak kepada terduga pelaku yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi pada hari Jumat dan Sabtu dini hari dengan mengamankan 8 orang," ucap dia.

Baca juga: KPK Sita 1,3 Kg Logam Mulia hingga SGD 165 Ribu dari Pejabat Pajak Jakut

Dari 8 orang yang terjerat OTT itu, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka suap, berikut daftarnya:

Berikut nama para tersangka:

Tersangka penerima suap/gratifikasi:
- Dwi Budi Iswahyu (DWB), Kepala KPP Madya Jakarta Utara,
- Agus Syaifudin (AGS, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara,
- Askob Bahtiar (ASB), tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara

Tersangka pemberi:
- Abdul Kadim Sahbudin (ABD), Konsultan Pajak PT WP
- Edy Yulianto (EY), Staf PT WP




(lir/gbr)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Wabup Resmikan SPPG Pertama di Kalipare, Fokus pada Gizi Anak dan Kesejahteraan Lokal
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
HIPMI Syariah Sulsel Tebar Manfaat Lewat Tabligh Akbar
• 46 menit laluharianfajar
thumb
Dugaan Keracunan MBG dari SPPG Kuwaron 1 Grobogan: 83 Santri Dirawat di RS, 661 Siswa Alami Gejala
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
E-commerce Dongkrak Penjualan Produk Premium Xinjiang Jelang Imlek
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Menhan Jepang Unjuk Aksi di Latihan Militer Tahun Baru
• 8 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.