KUHAP Baru Berlaku, KPK Tidak Lagi Tampilkan Tersangka saat Rilis Kasus Korupsi

suarasurabaya.net
11 jam lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi menampilkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam konferensi pers, sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

“Mungkin rekan-rekan bertanya agak beda hari ini. Konferensi pers hari ini agak beda, enggak ditampilkan para tersangkanya. Nah, itu salah satunya kami juga sudah mengadopsi KUHAP yang baru,” ujar Asep Guntur Rahayu Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Minggu (11/1/2026) yang dikutip Antara.

Asep menjelaskan,bKUHAP yang baru berfokus kepada aspek perlindungan hak asasi manusia, termasuk untuk tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

“Ada asas praduga tak bersalah yang melindungi dari para pihak. Jadi, tentunya juga itu kami sudah ikuti gitu, seperti itu,” jelasnya.

Dia menyampaikan pernyataan tersebut saat mengumumkan tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) di bidang perpajakan, yakni kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Sebelumnya, UU KUHAP diteken oleh Prabowo Subianto Presiden RI, dan diundangkan oleh Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara pada 17 Desember 2025.

Berdasarkan Pasal 369 UU KUHAP, peraturan perundang-undangan tersebut berlaku mulai 2 Januari 2026.(ant/bil/rid)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
DJP Cabut Izin Praktik Konsultan Pajak yang Terlibat Suap di Kantor Pajak Jakarta Utara
• 4 jam laluokezone.com
thumb
KPK Tidak Tampilkan Tersangka Suap Pajak di Jakarta Utara, Begini Alasannya
• 8 jam lalufajar.co.id
thumb
Di Malaysia, Papa Zola The Movie Lebih Laku dari Avatar Fire and Ash
• 3 jam lalutabloidbintang.com
thumb
DKI Sepekan, kesulitan air bersih hingga ledakan imbas kebocoran gas
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Perdagangan Barang Global Diprediksi Tembus Rp500 Ribu Triliun pada 2034
• 15 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.