Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu Dihentikan, Keluarga Arya Daru Beri Respon: Tidak Menerima

grid.id
10 jam lalu
Cover Berita
Grid.ID - Penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, telah resmi dihentikan oleh Polda Metro Jaya. Mengetahui kasus telah dihentikan, keluarga Arya Daru beri respon.

Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mereka menghentikan proses penyelidikan kasus ini pada Jumat (9/1/2026). Penyelidikan ini dihentikan setelah genap enam bulan.

Polisi menyimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana atau keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru. Meski demikian, polisi terbuka untuk membuka kembali penyelidikan apabila ditemukan novum atau bukti baru.

Melansir Tribunjakarta.com, keluarga Arya Daru beri respon terkait penghentian penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu. Pihak keluarga Arya Daru menyatakan tidak menerima keputusan Polda Metro Jaya yang menghentikan kasus ini.

Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo, mengatakan bahwa dalam surat penghentian penyelidikan yang diterima tertulis belum ditemukan tindak pidana. Dengan demikian, Nicholay menilai masih ada ruang bagi polisi untuk menyelidiki peristiwa kematian Arya Daru.

"Sikap kami ya kami tidak menerima. Karena itu kan dalam SP2 lidik itu belum ditemukan adanya peristiwa pidana. Kalau belum, berarti masih dalam penyelidikan, belum tuntas. Kecuali alasannya tidak ditemukan, beda," kata Nicholay, Sabtu (10/1/2026).

Nicholay mengaku akan berdiskusi dengan pihak keluarga untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Kami akan menempuh upaya hukum lain yang sedang dirumuskan dengan tim penasihat dan keluarga," ujar dia.

Di sisi lain, polisi tetap membuka ruang bagi pihak keluarga jika ingin menyampaikan novum atau bukti baru. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan, nantinya polisi akan kembali mendalami kasus ini jika menemukan bukti valid.

"Polisi dalam hal ini penyelidik, tetap terbuka jika ada novum baru, bukti baru yang valid, akan kita dalami kembali perkara ini. Tapi saat ini penyelidikan telah dihentikan," kata Reonald, Jumat (9/1/2026).

Reonald menjelaskan, kasus ini dihentikan karena polisi tidak menemukan unsur pidana berdasarkan hasil gelar perkara.

Baca Juga: 24 Kali Check In Hotel Bareng Arya Daru, Terungkap Sosok Vara, Suaminya Punya Jabatan Mentereng di TNI

 

"Kemudian, rangkaian lidik, olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan barang bukti, serta keterangan saksi telah dianalisa secara menyeluruh dan tidak mengarah ke tindak pidana," ujar dia.

Sementara itu, mengutip Kompas.com, tim kuasa hukum keluarga Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru mengaku kecewa kasus kematian Arya Daru dihentikan oleh Polda Metro Jaya. Kuasa hukum, Dwi Librianto menyampaikan keluarga sangat keberatan dengan keputusan ini karena polisi pernah berjanji ingin membuka kasus tersebut dengan terang benderang.

“Keluarga sangat keberatan. Janji penyidik Polda Metro Jaya untuk membuka kasus seterang-terangnya tidak ada yang ditepati. Seperti ada pesan sponsor untuk segera menghentikan kasus ini,” tutur Dwi Librianto saat dihubungi, Jumat (9/1/2026).

Saat ini tim kuasa hukum akan mengkaji langkah baru setelah polisi menghentikan penyelidikan kematian Arya Daru.

“Tim kuasa hukum akan mengambil langkah lain disesuaikan dengan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 yang baru berlaku ini,” kata Dwi Librianto.

Kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan kini resmi dihentikan polisi. Keluarga Arya Daru beri respon dan menyatakan tidak menerima keputusan Polda Metro Jaya. Sementara itu, pihak kepolisian mengaku terbuka melakukan penyelidikan kembali apabila ditemukan adanya novum.(*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Liga Italia Malam Ini! Fiorentina vs AC Milan: Duel Timpang Langit & Bumi
• 11 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Kembali Lakukan Selebrasi Ice Cold Setelah Bobol Gawang Persija, Beckham Putra Nugraha: Ini Sudah Ikonik
• 13 menit lalubola.com
thumb
Ditantang Culik Putin, Begini Jawaban Trump
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Gubernur Pramono Pastikan Belum Ada Kasus Super Flu di Jakarta, Warga Diminta Tetap Waspada
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Mentan Amran Geram! Bongkar Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang
• 7 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.