M. Febriyanto Firman Wijaya Sosiolog Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSura) menilai, pelaporan terhadap Pandji Pragiwaksono komika yang melakukan pertunjukan stand up comedy bertajuk “Mens Rea” mencerminkan rapuhnya ruang kritik publik.
“Komedi dalam demokrasi berfungsi sebagai ruang aman untuk kritik. Ketika komedi dipersoalkan secara hukum, itu tanda ruang kebebasan berekspresi mulai menyempit,” katanya, Minggu (11/1/2026), di Surabaya.
Melalui stand up comedy Mens Rea-nya, Pandji memanfaatkan komedi sebagai alat kritik dengan menyoroti kebijakan, perilaku dan anomali dalam kehidupan sosial politik.
Febriyanto bilang, dalam teori sosial, komedi memiliki beberapa fungsi, salah satunya untuk memberi ruang bagi masyarakat untuk “menertawakan” kekuasaan sebagai bentuk kontrol simbolik.
“Dalam konteks ini, kritik melalui humor justru membantu menjaga agar penguasa tidak menjadi absolut,” ucapnya.
Selain itu, komedi juga menyoroti ketidaksesuaian antara harapan publik dan realitas sosial, misalnya ketika institusi yang seharusnya fokus pada fungsi moral justru terlibat dalam kepentingan ekonomi.
“Tawa muncul karena publik menyadari ada sesuatu yang janggal,” imbuhnya.
Akademi yang akrab disapa Riyan menegaskan, pejabat publik berbeda dengan warga biasa. Dalam filsafat politik, pejabat memiliki status sebagai figur publik yang kebijakan dan tindakannya terbuka untuk dikritik.
Kritik terhadap pejabat, termasuk melalui satire, bukanlah serangan pribadi, melainkan bagian dari pengawasan publik. “Yang ditertawakan adalah jabatan dan kebijakan, bukan martabat manusia secara personal,” ucapnya.
Menurutnya, kecenderungan penggunaan hukum dalam merespons kritik satire, menunjukkan kegagalan dalam membedakan antara penghinaan personal dan kritik sosial, serta menujukkan jika demokrasi sedang tidak sehat.
“Jika perasaan tersinggung dijadikan dasar pelaporan hukum, maka hukum berpotensi digunakan untuk membungkam kritik,” ujarnya.
Riyan menilai, kasus Mens Rea menjadi ujian bagi demokrasi Indonesia, yakni negara dihadapkan pada pilihan antara mempertahankan budaya lama yang menempatkan pemimpin sebagai figur tak tersentuh, atau memperkuat demokrasi modern yang menjunjung kebebasan berekspresi dan akuntabilitas.
“Pertanyaan utamanya bukan lagi niat Pandji, tapi niat kita bersama dalam menjaga masa depan demokrasi,” tandasnya.
Seperti diketahui, mens rea yang dalam istilah hukum memiliki arti niat jahat, digunakan Padji Pragiwaksono sebagai judul dalam stand up comedy ke-10. Pertunjukan pelawak tunggal itu, kemudian dirilis di Netflix awal 2026 ini.(ris/bil/rid)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5469651/original/030934700_1768144054-IMG_3115.jpeg)


