Pramono: Usulan RS Sumber Waras Masuk PSN Tinggal Tunggu Persetujuan Presiden

idxchannel.com
9 jam lalu
Cover Berita

Pramono mengatakan usulan tersebut telah mendapatkan lampu hijau di lapisan eksekutif. 

Pramono: Usulan RS Sumber Waras Masuk PSN Tinggal Tunggu Persetujuan Presiden. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan usulan pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras masuk ke proyek strategis nasional tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. 

Dia mengatakan usulan tersebut telah mendapatkan lampu hijau di lapisan eksekutif. 

Baca Juga:
Pramono Akan Temui Sutiyoso, Bahas Pembongkaran Tiang Monorail di Kuningan

“Alhamdulillah sudah kita selesaikan. Dan alhamdulillah, surat dari menteri kesehatan dan menko perekonomian sudah memberikan persetujuan,” ucap Pramono saat pidato di acara haul pahlawan nasional MH Thamrin di TPU Karet Bivak, Minggu (11/1/2026).

Sehingga cao persetujuan terakhir berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Pramono mengatakan proyek RS Sumber Waras menjadi PSN mesti dilegalisasi secara hukum melalui peraturan presiden. 

Baca Juga:
Pramono Berencana Pindahkan Patung M.H. Thamrin dari Medan Merdeka Selatan

“Mudah-mudahan finalnya nanti di bapak presiden selesai, segera kami bangun Rumah Sakit Sumber Waras yang berhenti hampir 12 tahun,” kata dia.

Jika pembangunan fasilitas kesehatan tersebut disetujui oleh pemerintah pusat, maka tahapannya lanjut menjadi PSN yang tertuang beleid hukum berlabel persetujuan dari Prabowo. 

Baca Juga:
Penanganan Sampah Jakarta, Pramono Rencana Bangun PLTSa di Tiga Lokasi

Belakangan, bangunan di lahan yang bakal dijadikan rumah sakit sudah diratakan. Sekitar 3,6 hektare disiapkan pemerintah daerah untuk fasilitas rumah sakit itu.

Sekian hektare luas lahan rumah sakit didapat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penghentian pengusutan kasus korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. 

Pada 2015, dilakukan proyek pengadaan lahan dan pada perkembangannya ditemukan dugaan penyimpangan, seiring temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp191,3 miliar.

(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Tak Tampilkan Tersangka Kasus Suap KPP Madya Jakut, Ini Alasannya
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Sinopsis Drama China Key to the Phoenix Heart, Menikah untuk Kepentingan Negara
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Venezuela Mencekam, Milisi Bersenjata Cari Warga AS
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Striker Persita Tangerang Aleksa Andrejic Janji Lebih Berbahaya di Putaran 2
• 3 jam lalugenpi.co
thumb
Korban Tidak Melapor, Polisi di Makassar Tetap Buru ‘Geng Motor’ Pelaku Pembusuran
• 4 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.