Ada paradoks yang makin sering kita temukan di ruang publik: nama Tuhan ramai diucapkan, tetapi nilai ketuhanan makin jarang memimpin keputusan. Kita hidup di negeri yang akrab dengan ungkapan iman, tetapi sering gagap ketika iman ditagih dalam bentuk etika publik. Akibatnya terasa jauh melampaui urusan pribadi. Ia menjadi urusan peradaban: pendidikan yang tertatih, ekonomi yang timpang, hukum yang terasa tidak setara, dan kepemimpinan yang mudah tergelincir dari amanah menjadi sekadar akses.
Di titik inilah QS Yūnus ayat 31 terasa seperti cermin yang jernih sekaligus tajam. Al-Quran mengajukan pertanyaan yang sederhana namun menentukan: siapa yang memberi rezeki dari langit dan bumi, siapa yang menguasai pendengaran dan penglihatan, siapa yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, serta siapa yang mengatur seluruh urusan. Ayat itu melanjutkan: mereka akan menjawab “Allah”, lalu datang pertanyaan penentu: “Mengapa kamu tidak bertakwa?”
Pertanyaan terakhir inilah yang menertibkan kita. Pengakuan tentang Allah sebagai Pengatur bukan puncak iman, melainkan pintu konsekuensi. Takwa bukan sekadar rasa takut yang disimpan rapi dalam ibadah. Takwa adalah etika aktif yang turun ke ruang keputusan: kejujuran dalam kebijakan, disiplin dalam penggunaan anggaran, konsistensi dalam penegakan hukum, keberanian menolak konflik kepentingan, kesediaan menerima koreksi, serta kerendahan hati untuk mengakui salah. Tauhid yang berhenti pada pengakuan akan menjadi hiasan. Tauhid yang berubah menjadi takwa akan menjadi fondasi.
Sejarah kaum Quraisy menunjukkan satu pola klasik. Mereka tidak sepenuhnya asing terhadap gagasan ketuhanan. Mereka bisa mengakui Allah sebagai Pencipta dan Pengatur. Penolakan mereka bukan terutama karena kekurangan informasi, melainkan karena kebenaran yang datang sebagai koreksi mengusik struktur kepentingan yang sudah mapan. Risalah tidak hanya mengajak sujud, tetapi menertibkan moral ekonomi, merapikan hierarki sosial, membela yang lemah, membatasi kesewenang-wenangan, dan meruntuhkan privilese yang lahir dari ketidakadilan. Kebenaran terasa mengancam, sebab ia menuntut pembongkaran.
Pola itu tidak berakhir di masa lalu. Ia berganti rupa di zaman modern. Indonesia sebagai negeri berpenduduk mayoritas Muslim memiliki modal spiritual yang besar, tetapi modal itu tidak otomatis menjadi peradaban bila ia berhenti sebagai identitas. Ukuran peradaban bukan sekadar ramainya simbol, melainkan kokohnya etika institusional. Peradaban tumbuh ketika pendidikan memuliakan akal dan adab, ekonomi mengangkat martabat rakyat, hukum menjadi penyangga keadilan, serta kepemimpinan memandang kekuasaan sebagai alat pelayanan. Peradaban melemah ketika amanah menyusut menjadi formalitas, sementara ambisi diperlakukan sebagai hak.
Di sinilah kita perlu jujur membaca penyakit yang lebih dalam: “tuhan selain Allah” tidak selalu berbentuk keyakinan yang diikrarkan. Ia bisa hadir sebagai sistem nilai yang ditaati. Sesuatu menjadi “tuhan kecil” ketika ia menjadi pusat orientasi: yang paling ditakuti, paling dikejar, paling ditaati, dan paling menentukan keputusan. Dalam ruang kekuasaan, “tuhan kecil” itu sering bernama jabatan, uang, rente, dinasti, geng, dan citra. Orang tetap beragama, tetap beribadah, tetap bicara moral, tetapi arah kebijakan dibentuk oleh logika kepentingan. Di titik ini, syirik sosial bekerja secara rapi: bukan melalui penolakan verbal terhadap Tuhan, melainkan melalui pemindahan takhta dalam praktik.
Al-Quran juga mengingatkan tentang manusia yang menjadikan keinginannya sebagai “tuhan”. Maknanya sangat relevan dalam tata kelola. Ketika hawa nafsu memimpin keputusan, hukum menjadi lentur mengikuti selera. Kebijakan menjadi keras kepada lawan, lunak kepada kawan. Keadilan menjadi slogan, bukan mekanisme. Amanah menjadi korban yang paling senyap, karena ia tidak selalu dibunuh; ia sering dilalaikan. Janji tidak selalu diingkari dengan teriakan; ia sering ditinggalkan melalui penundaan, pengaburan, dan pengalihan perhatian.
Wajah konkretnya tampak dalam politik ekstraktif: sebuah model kekuasaan yang tidak menumbuhkan, melainkan mengekstraksi. Mandat rakyat yang seharusnya menjadi tanggung jawab publik berubah menjadi tiket memasuki ruang privilese. Kekuasaan lalu bekerja sebagai mesin pembagian manfaat: jabatan sebagai balas jasa, proyek sebagai alat konsolidasi, regulasi sebagai tameng kepentingan, anggaran sebagai perekat loyalitas. Rakyat dipanggil saat pemilihan, lalu diperlakukan sebagai objek setelahnya. Pemberdayaan berubah menjadi jargon. Kesejahteraan berubah menjadi poster.
Dalam sistem seperti ini, kebodohan dan kemiskinan kadang tidak diperlakukan sebagai musuh yang harus diberantas. Sistem ekstraktif memahami satu hal: warga yang lelah lebih mudah diarahkan, warga yang bergantung lebih mudah dikendalikan, warga yang sibuk bertahan hidup lebih sulit mengawasi. Pendidikan yang kuat melahirkan nalar kritis. Nalar kritis membuat transaksi sulit disembunyikan. Transparansi membuat rente menyempit. Keadilan memutus jejaring kepentingan. Itulah sebabnya dikenal pola berulang: pendidikan dipolitisasi, ruang diskusi dipersempit, kritik dicurigai, sementara pengemasan citra didahulukan dari kerja pembenahan.
Kritik lalu diperlakukan sebagai musuh. Padahal kritik adalah mekanisme koreksi—sejenis sistem imun peradaban. Kritik yang sehat menuntut perbaikan, bukan perpecahan. Kritik berbasis data dan nalar adalah sahabat negara, sebab ia mencegah kesalahan menjadi kebiasaan. Fitnah perlu ditertibkan karena ia merusak akal publik. Kritik perlu dilindungi karena ia menyelamatkan kebijakan dari pembusukan. Negara yang kuat bukan negara yang menakuti warganya. Negara yang kuat adalah negara yang berani dikoreksi, lalu membuktikan perbaikan.
Pada tahap paling serius, bangsa mengalami kemunduran moral yang getir: mengetahui yang benar, tetapi memilih yang menguntungkan. Sumpah jabatan diucapkan, tetapi amanah dipinggirkan. Nilai agama dibawa dalam pidato, tetapi ditinggalkan dalam keputusan. Nama Allah disebut, tetapi keadilan dilupakan. Keadaan ini melahirkan kelelahan kolektif: rakyat letih berharap, institusi letih dipercaya, ruang publik letih dengan sandiwara.
Jalan pulang perlu disusun secara operasional dan berjenjang. Titik awalnya jelas: mengembalikan takwa sebagai etika publik. Takwa berarti membangun tata kelola yang menutup ruang gelap. Ukuran praktisnya dapat dirumuskan: transparansi anggaran, pengendalian konflik kepentingan, audit kepatutan yang serius, perlindungan terhadap pelapor, penegakan hukum yang konsisten, serta pemisahan tegas antara pelayanan publik dan kepentingan pribadi.
Urutan pelaku perbaikan tidak boleh terbalik. Pemegang kuasa dan elite penyelenggara negara harus memulai lebih dulu. Mereka memegang kunci kebijakan, anggaran, dan penegakan aturan. Keteladanan bukan hiasan, melainkan syarat kepemimpinan. Konflik kepentingan harus diperlakukan sebagai aib, bukan keterampilan. Rente harus diputus, bukan dibagi. Hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih. Kritik sehat harus dilindungi. Kebohongan harus ditertibkan. Elite yang menuntut rakyat beradab tetapi menolak diaudit sedang meminta kepercayaan tanpa bukti.
Peradaban tidak akan hidup bila hanya menunggu elite. Warga juga harus memulai pada level yang bisa dijalankan: menolak suap kecil, menolak manipulasi informasi, menolak menjual suara, membangun literasi, menguatkan etos kerja, mengawal kebijakan, menjaga kritik tetap berbasis data, serta menolak fitnah meski sedang “sejalan” dengan selera politik. Standar moral publik jatuh bukan hanya karena penguasa curang, tetapi juga karena warga menerima kecurangan sebagai normal.
Pendidikan peradaban perlu menjadi mesin utama: ilmu, adab, dan keberanian moral. Pendidikan yang kuat melahirkan warga yang sulit dibodohi, sulit dibeli, dan sulit ditakut-takuti. Ekonomi produktif anti-rente harus menjadi arah: nilai tambah, inovasi, industri, UMKM naik kelas, kompetisi sehat, tata niaga adil. Hukum harus ditegakkan agar keadilan terlihat dan terasa, bukan sekadar terdengar. Keadilan yang dirasakan adalah fondasi kepercayaan. Kepercayaan adalah modal peradaban.
Konsekuensi bila pembenahan tidak dimulai bersifat nyata dan mahal. Kuasa akan terus menjadi sesembahan paling halus. Mandat rakyat akan terus berubah menjadi legitimasi semu. Kritik akan terus dicurigai sehingga kesalahan berulang tanpa koreksi. Pendidikan tertinggal karena nalar publik lemah. Ekonomi rente menguat karena ia menguntungkan lingkaran kuasa. Hukum dipelintir karena keadilan memutus jejaring. Ketimpangan diwariskan, kemiskinan dipelihara, polarisasi mudah disulut, kepercayaan publik runtuh. Negara tetap berdiri, tetapi martabatnya menipis.
Seruan akhirnya perlu lembut namun tegas: mulailah sekarang. Mulailah dari pemegang kuasa, karena di sanalah tanggung jawab terbesar berada. Lanjutkan oleh warga, karena tanpa partisipasi, standar moral akan jatuh. Kuatkan oleh institusi, agar koreksi menjadi kebiasaan. Jika Allah diakui sebagai Pengatur, takwa harus menjadi kompas. Kompas itu yang akan membawa bangsa keluar dari politik ekstraktif menuju peradaban yang adil, bermartabat, dan manusiawi.




