Hormati HAM, KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi dalam Konferensi Pers

liputan6.com
12 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tak lagi menampilkan tersangka dalam konferensi pers. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan perubahan ini sejalan dengan KUHAP baru yang menekankan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

"Termasuk juga mungkin kalau rekan-rekan bertanya, agak beda hari ini gitu ya. Apa namanya, konferensi pers hari ini agak beda? Loh kok enggak ditampilkan para tersangkanya? Nah kita sudah mengadopsi KUHAP yang baru gitu ya. Bahwa KUHAP yang baru itu eh lebih fokus kepada eh Hak Asasi Manusia gitu," kata Asep kepada awak media di Jakarta, Minggu (11/1/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Modus Suap Kantor Pajak Jakut: Samarkan Uang Lewat Kontrak Fiktif

Asep menjelaskan, maksud dari Hak Asasi Manusia adalah mengedepankan asas praduga tak bersalah. Artinya, hal itu menjadi sesuatu yang dilindungi terhadap semua individu, termasuk tersangka sekali pun.

"Jadi tentunya kami sudah mengikuti hal seperti itu," jelas Asep.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Smartphone 2026: iQOO vs Realme vs Vivo, Siapa Paling Worth It?
• 14 jam lalumerahputih.com
thumb
Ratas di Hambalang, Prabowo Ingin RI ke Depan Garap Industri Chip
• 6 jam laludetik.com
thumb
Hakim Ad Hoc Mogok Sidang Mulai Besok, Ini Alasannya
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Tambah Daya Listrik PLN Cuma Bayar Setengah Harga, Cek Infonya di Sini!
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Silaturahmi Menkum dengan Pemred: Bahas KUHP-KUHAP hingga Bantuan Hukum
• 18 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.