Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata yang Tembaki Warga di Palmerah

idntimes.com
14 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times – Tim gabungan Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya dan Jatanras Polda DIY berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan bermodus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang disertai penembakan terhadap warga di Palmerah, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, para pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 468 KUHP tentang penganiayaan berat.

“Modus para pelaku adalah curanmor, dan saat aksinya diketahui warga, pelaku melakukan penembakan menggunakan senjata api,” kata Abdul Rahim dalam keterangannya, Minggu (12/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Habiburokhman Soal Kritik Komedi Pandji: KUHP-KUHAP Baru, Pengkritik Tak Dipidana Sewenang-wenang
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Bojan Hodak Sebut Persib Layak Menang atas Persija, Tidak Anggap Penting Status Juara Paruh Musim
• 1 jam lalumerahputih.com
thumb
Thom Haye Mengaku Keluarganya Diancam Dibunuh Seusai Persib Bungkam Persija
• 5 jam lalugenpi.co
thumb
Wendy Red Velvet Bikin Fans Khawatir Usai Curhat Makan Cuma karena Terpaksa
• 12 jam laluinsertlive.com
thumb
Cegah Banjir, Warga Serang Potong Pohon Tumbang Melintang di Sungai
• 9 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.