FAJAR, JAKARTA– Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret Penyanyi Denada Tambunan belum memiliki titik temu.
Ressa Rizky Rossano yang mengaku sebagai anak biologis Denada menggugat sang penyanyi Rp7 miliar.
Hanya saja, pihak Denada belum memberi komentar lebih dalam terkait gugatan tersebut.
Pihak Ressa Rizky Rossano pun mengaku bakal membuka fakta sebenarnya di waktu yang tepat.
Kuasa hukum Ressa Rizky Rossano, Andika Meigista mengatakan pihaknya bakal membuka fakta ketika sudah memasuki pokok perkara. Sementara itu, kasus ini sendiri baru melalui sidang mediasi pertama dan tak dihadiri Denada Tambunan secara langsung.
“Ketika perkara ini memasuki pokok perkara kita akan buka seterbuka-bukanya,” ujar Andika Meigista kepada awak media melalui Zoom Meeting, Sabtu, 10 Januari 2026.
Begitupun isi gugatan Ressa Rizky Rossano terhadap Denada Tambunan akan dibuka di babak berikutnya. “Hasilnya terkait isi gugatan insyaallah akan kita sampaikan setelah perkara ini memasuki dalam pokok perkaranya nantinya,” lanjutnya.
Sidang mediasi kedua Ressa Rizky Rossano melawan Denada Tambunan sendiri bakal digelar 15 Januari 2026.
“Kami akan seterbuka-bukanya pada saat sidang selanjutnya setelah pemeriksaan berkas dan memasuki pada pokok perkaranya,” ujarnya.
Menanggapi itu, Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal mengatakan respon kliennya terhadap gugatan sangat santai.
Ia menuturkan dari tiga panggilan yang dilayangkan PN Banyuwangi, hanya satu yang sampai ke Denada dan ia kemudian menunjuk kuasa hukum. Setelah mengetahui gugatan tersebu, sang penyanyi pun kemudian berkonsultasi dan meminta arahan untuk menyepakati jalannya sidang.
“Saat ini, kami masih mempelajari isi gugatan dan belum membicarakan dengan penyanyi yang aktif sejak tahun 1994 tersebut. Konstruksi hukum dan apa yang diminta belum jelas, kita butuh baca dulu surat gugatan,” tambahnya. (*)





