Hakim Ad Hoc Gelar Aksi Mogok Sidang Nasional, Pastikan Tidak Ganggu Layanan Peradilan

idxchannel.com
11 jam lalu
Cover Berita

Seruan mogok ini muncul dari keresahan para hakim ad hoc karena persoalan kesejahteraan yang belum terjawab. 

Hakim Ad Hoc Gelar Aksi Mogok Sidang Nasional, Pastikan Tidak Ganggu Layanan Peradilan. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia mengumumkan aksi mogok sidang nasional sebagai simbol protes terhadap pemerintah. Aksi ini berlangsung mulai 12-21 Januari 2026. 

FSHA memastikan hal tersebut tidak dimaksudkan untuk menghambat hak para pencari keadilan. Seruan mogok ini muncul dari keresahan para hakim ad hoc karena persoalan kesejahteraan yang belum terjawab. 

Baca Juga:
Gaji Dinaikkan hingga 280 Persen, Hakim Diharapkan Bisa Bentengi Diri dari Korupsi 

Juru Bicara FSHA Indonesia Ade Darusalam mengungkapkan bahwa mogok sidang dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas atas persoalan mendasar yang dihadapi hakim Ad Hoc, tetapi aksi ini masih berada dalam koridor hukum dan etika peradilan.

“Kami menegaskan, bahwa aksi mogok sidang ini tidak mematikan layanan peradilan,” kata Ade kepada awak media, Minggu (11/1/2026).

Baca Juga:
Prabowo: Gaji Hakim Naik 280 Persen, Hidupnya Harus Terhormat Tak Bisa Disogok

Menurut Ade, aksi tersebut tetap dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, serta komitmen terhadap pelayanan hukum.

Ade menerangkan, selama aksi berlangsung, para hakim Ad Hoc tetap masuk kantor dan menjalankan kewajiban administratif, termasuk presensi pagi dan sore. Namun, pelaksanaan persidangan dibatasi hanya pada agenda yang benar-benar membutuhkan penanganan segera.

Baca Juga:
Istana Pastikan Gaji Hakim Ad Hoc Bakal Naik

“Jadwal persidangan telah disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing perkara. Untuk perkara-perkara yang bersifat penting, mendesak, dan darurat, tetap disidangkan sebagaimana mestinya,” ujar Ade. 

FSHA Indonesia juga menekankan pentingnya menjaga marwah lembaga peradilan. Hakim ad hoc, sebagai bagian dari kekuasaan kehakiman, tetap terikat pada nilai-nilai etika profesi yang menuntut sikap independen, berintegritas, dan bertanggung jawab. 

“Oleh karena itu, setiap langkah kolektif harus dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kepercayaan publik terhadap peradilan,” ucap Ade.

Sebelumnya, FSHA Indonesia juga telah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa di Istana Merdeka pada tanggal 22-23 Januari 2026. Mereka bakal menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto. 

“Rencana unjuk rasa tersebut rencananya akan digelar di depan Istana Merdeka agar para Hakim Ad Hoc seluruh Indonesia dapat menyampaikan aspirasi dan tuntutan langsung dihadapan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata Ade kepada awak media, Kamis (8/1/2026). 

Menurut Ade, demo tersebut didasari dari rasa kekecewaan mendalam para Hakim Ad Hoc yang selama ini merasa terpinggirkan dan tidak diperhatikan kesejahteraannya, padahal beban kerja dan tanggung jawabnya cukup tinggi. 

“Dengan ditinggalkan oleh kenaikan Hakim Karir yang sangat jomplang dibandingkan dengan Hakim Ad Hoc. Apalagi selama ini Hakim Ad Hoc hanya punya satu pemasukan dan tunjangan Uang Kehormatan saja. Hakim Ad Hoc tidak punya gaji pokok, tidak punya tunjangan Pajak, dan tunjangan lain sebagaimana Hakim Karir. Hal Ini tentunya kian mempertebal nuansa diskriminatif yang dialami oleh Hakim Ad Hoc,” ujarnya. 


(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Presiden Barcelona Tabuh Genderang Perang Jelang El Clasico, Blak-blakan Ungkap Hubungan Buruk dengan Real Madrid
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Mesir ke semifinal Piala Afrika, Salah: Itu untuk suporter
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Pria WNA umbar alat kelamin di Blok M, ini respon Gubernur Pram
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Vincent Verhaag Tak Takut Risiko: Semua Uang Saya di Tangan Jessica Iskandar
• 10 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Masa Tanggap Darurat Bencana di Aceh Diperpanjang hingga 22 Januari 2026
• 4 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.