jpnn.com, JAKARTA - Relokasi guru PPPK yang mandek mulai berdampak. Satu per satu guru PPPK mulai mundur teratur.
Ketua ASN PPPK Guru 2022 provinsi Riau Eko Wibowo alias Ekowi mengatakan, keluhan para pendidik yang jauh dari keluarganya makin kencang disuarakan.
BACA JUGA: Belasan Guru PPPK Diputus Kontrak, Heti: Makin Mengkhawatirkan
Mereka minta agar ditempatkan di sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggalnya.
"Kasihan teman-teman guru PPPK yang terpisah antarkabupaten dengan anak istri/suaminya. Mereka terpisah jarak puluhan hingga ratusan kilometer," kata Ekowi kepada JPNN, Minggu (11/1/2026).
BACA JUGA: Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Rp800 Ribu, yang Lain Berapa? Ada Beragam Tunjangan
Tidak sedikit guru PPPK yang dihadapkan dengan pilihan bersama keluarga atau menjalankan tugas. Jika pilih tugas, rumah tangganya jadi taruhannya.
Ekowi mengungkapkan menerima curhatan dari para guru yang di ambang perceraian karena jarang bertemu keluarga.
BACA JUGA: Penempatan Guru PPPK Mendapat Sorotan, Dampaknya Serius
"Karena tidak mau berpisah akhirnya teman-teman guru ini pilih mengundurkan diri sebagai ASN PPPK. Ppiliha, menjadi ASN itu cita-cita mereka lho," ucapnya.
Ekowi khawatir guru PPPK yang mundur akan terus bertambah. Sebab, hingga saat ini surat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini soal relokasi belum disetujui.
Dia juga heran mengapa untuk relokasi guru PPPK harus minta persetujuan MenPAN-RB. Birokrasi terlalu panjang, mengakibatkan guru PPPK bersiap-siap berhenti secara sukarela.
'Mereka pilih mempertahankan keluarganya daripada jadi ASN PPPK. Kalau sudah begini negara juga yang merugi," serunya.
Ekowi menambahkan, pemprov Riau sudah menyurati MenPAN-RB Rini untuk persetujuan relokasi guru. Surat dilayangkan sejak November 2025.
Sayangnya hingga saat ini belum ada balasan dari MenPAN-RB Rini. Dia memohon kepada pemerintah pusat agar diberikan kemudahan bagi guru PPPK Riau untuk relokasi.
"Saya akan ke pusat berjuang dan siap menginap di kantor KemenPAN-RB demi guru PPPK Riau," tegasnya.
Sebelumnya, Plt. Gubernur Riau S.F. Hariyanto telah melayangkan surat Nomor: B/267/800.1.1.2/BKD/SD/2025, tanggal 25 November 2025 tentang Penyesuaian Unit Kerja PPPK Guru di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Surat yang ditujukan kepada MenPAN-RB Rini ini sebagai tindaklanjut surat gubernur Nomor B/160/800.1.2/BKD/SD/2025 tanggal 17 Oktober 2025 perihal Usulan Perubahan Unit Kerja Penempatan PPPK Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Gubernur menyampaikan bahwa hasil pemetaan dan analisis kebutuhan guru dalam skema PPPK masih menunjukkan ketidakseimbangan persebaran pada beberapa satuan pendidikan.
Berdasarkan evaluasi dimaksud, masih terdapat satuan pendidikan yang mengalami kelebihan guru, sedangkan di sisi lain terdapat sekolah kekurangan guru pada mata pelajaran tertentu.
"Kondisi ini berdampak pada optimalisasi pelayanan pendidikan serta efektivitas penugasan PPPK," ucapnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, gubernur Riau memohon MenPAN-RB Rini memberikan persetujuan dan tindak lanjut atas usulan penyesuaian unit kerja penempatan PPPK Guru. Ini agar distribusi tenaga pendidik bisa lebih merata dan sesuai kebutuhan riil di lapangan. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad



