Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyisir APBN 2026 guna memastikan belanja pemerintah efisien dan tepat sasaran.
Hal tersebut dilakukan dengan menyisir belanja kementerian/lembaga (K/L), yang masuk ke dalam belanja pemerintah pusat dengan pagu senilai Rp3.149,7 triliun. Namun, belum ada angka pasti secara terperinci untuk pagu anggaran belanja K/L maupun non K/L.
Pada konferensi pers APBN KiTa edisi 2025, Kamis (8/1/2025), Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan bahwa pengetatan belanja di APBN 2026 memiliki spirit yang sama dengan Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025, namun pelaksanaanya berbeda.
Untuk APBN 2026, pemerintah akan menyisir anggaran belanja K/L dan dana hasil 'efisiensi' itu akan ditaruh di dalam rincian output (RO) khusus. Sejalan dengan keinginan Presiden agar belanja tetap berjalan, terang Luky, anggaran di RO khusus itu akan tetap berada di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing K/L.
"Anggaran tersebut masih ada di K/L masing-masing, tetapi anggaran tersebut akan digunakan sesuai dengan untuk mendukung program-program prioritas pemerintah, program-program prioritas Presiden misalnya. Itu yang kami lakukan. Jadi enggak ada blokir, tetapi anggarannya masih tetap ada di K/L terkait," terangnya dikutip Minggu (11/1/2026).
Dana hasil pengetatan belanja di RO khusus itu akan digunakan untuk mendanai kebutuhan anggaran sesuai dinamika di tahun berjalan. Sebelum masuk tahun baru pun, otoritas fiskal sudah lebih dulu menyisir APBN 2026 dengan hasil efisiensi senilai Rp60 triliun.
Baca Juga
- Perpres Rincian APBN 2026 Belum Terbit, Padahal UU Batasi November 2025
- Purbaya Semakin 'Berotot', Ini 2 Peran Baru Menkeu di UU APBN 2026
- APBN Kita 2025: Defisit Rp695 Triliun, Realisasi Pajak Cuma 87%
Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, hasil efisiensi APBN 2026 senilai Rp60 triliun itu ditujukan untuk anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Estimasi anggaran yang dibutuhkan yakni Rp51,8 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pun kembali menegaskan bahwa RO khusus itu nanti akan tetap berada di K/L masing-masing. Dia memastikan pengetatan itu bukan berupa pemotongan, pemindahan maupun blokir anggaran seperti yang dilakukan di 2025 senilai total Rp306 triliun.
"K/L-nya nanti bisa menggunakan sesuai dengan prioritas. Nah yang tidak prioritas memang harus disisir, masukin ke RO khusus. Tetapi dia tetap anggarannya K/L," terang Wamenkeu sejak 2020 itu.
Dinamika penggeseran anggaran sepanjang 2025 semakin besar. Luky mencatat bahwa pada pemerintahan Presiden Prabowo, jumlah K/L naik dari 34 menjadi 48 unit. Dampaknya, pergeseran anggaran non-K/L menjadi anggaran K/L pun tinggi.
Hal ini yang di antaranya menyebabkan anggaran K/L melonjak. Sepanjang 2025, belanja K/L merupakan yang paling terbesar di antara kategori lainnya di belanja negara. Realisasinya sampai dengan 31 Desember 2025 mencapai 129,3% terhadap target APBN.
Pada belanja pemerintah pusat, belanja K/L terealisasi Rp1.500,4 triliun atau melampaui yang ditetapkan APBN yaitu Rp1.160,1 triliun. Realisasinya mencapai 129,3%. Sementara itu, belanja non K/L mencapai Rp1.102 triliun atau hanya 71,5% dari UU APBN.
Apabila dibandingkan dengan 2024, terjadi kenaikan belanja K/L senilai Rp176,4 triliun dari realisasi Rp1.324 triliun.
Di sisi lain, Suahasil menjelaskan bahwa terjadi peningkatan signifikan pada belanja di akhir tahun. Sebab, apabila dibandingkan dengan belanja K/L sampai dengan akhir November 2025, realisasinya baru mencapai Rp1.110,7 triliun. Artinya, ada peningkatan belanja sekitar Rp389 triliun lebih di K/L pada akhir tahun.
"Peningkatan ini adalah karena belanja tambahan maupun pergeseran anggaran. Jadi dua dia, ada yang sifatnya pergeseran anggaran menyesuaikan prioritas, termasuk belanja non K/L menjadi K/L, kalau belanja non K/L bergeser menjadi belanja K/L karena biasanya ada cadangan-cadangan. Seperti bencana itu cadangan, kalau terjadi bencana dia berpindah menjadi belanja kementerian/lembaga," tuturnya.
HASIL EFISIENSI 2025
Adapun Kemenkeu melaporkan telah membuka kembali blokir anggaran senilai Rp206,4 triliun dari total efisiensi senilai Rp306,7 triliun pada awal 2025 lalu. Efisiensi itu merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 pada Januari tahun lalu yang menyasar belanja pemerintah pusat hingga transfer ke daerah.
Sebagian anggaran yang diblokir sejalan dengan Inpres No.1/2025 itu telah dibuka kembali sepanjang 2025 guna mendukung kebutuhan belanja pemerintah.
"Yang dibuka kembali adalah sekitar Rp206,4 triliun dari Rp306,7 triliun tersebut supaya operasional dasar bisa tetap berlangsung, supaya belanja bantuan sosial bisa tetap berjalan," terang Suahasil.
Kendati demikian, mantan kepala Badan Kebijakan Fiskal itu mengakyu mengakui bahwa kebutuhan belanja pemerintah meningkat sehingga kementeriannya tetap menyalurkan anggaran belanja tambahan (ABT).
Dengan begitu, realisasi belanja pemerintah pusat sampai akhir Desember 2025 yakni Rp.2602,3 triliun. Suahasil kemudian menyimpulkan bahwa hasil efisiensi yang dilakukan sesuai dengan Inpres No.1/2025 yakni Rp100 triliun.
"Jadi kami berbelanja Rp100 triliun lebih rendah karena kami memiliki efisiensi anggaran di awal tahun. Namun kami juga melakukan secara fleksibel pergeseran anggaran untuk tetap bisa memenuhi seluruh program-program prioritas pemerintah," terang mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu itu.




