Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan akan melakukan audit ketat terhadap seluruh proyek pembangunan tahun anggaran 2025 dan mengancam tidak akan melunasi pembayaran secara penuh bagi kontraktor yang menghasilkan pekerjaan berkualitas rendah.
Dedi memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki ketersediaan kas sebesar Rp621 miliar untuk melunasi sisa pekerjaan pembangunan, namun pembayaran tersebut bergantung pada hasil evaluasi di lapangan.
"Pembayaran pekerjaan pembangunan senilai Rp621 miliar tersebut akan dilakukan setelah Pemda Provinsi Jawa Barat mengaudit hasil pekerjaan. Dengan begitu, akan diketahui kualitas pekerjaan itu termasuk sangat baik, baik atau kurang baik," ujar Dedi dalam keterangannya di Bandung, Minggu.
Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan uang negara. Mantan Bupati Purwakarta itu menyatakan tidak akan menoleransi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Baca juga: Jabar terapkan KDH 100 persen tiap Kamis karena hemat anggaran 20%
"Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya," ujar Dedi.
Dedi menjelaskan bahwa sumber dana untuk pelunasan tersebut, akan berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta setoran pajak kendaraan bermotor yang masuk secara harian ke kas daerah.
Ia mengapresiasi tingginya kesadaran masyarakat Jawa Barat dalam menunaikan kewajiban pajak, yang secara langsung memperkuat kapasitas fiskal provinsi untuk membiayai infrastruktur.
"Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang bersemangat membayar pajak," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga membuka ruang bagi pengawasan partisipatif dengan mengajak warga Jawa Barat melaporkan secara langsung kualitas proyek pembangunan di wilayah masing-masing melalui media sosial.
Langkah ini diambil guna menjamin kontrol kualitas yang objektif dan transparan agar setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat kembali dalam bentuk fasilitas publik yang prima.
"Masyarakat Jawa Barat silakan untuk menyampaikan kritik dan saran melalui media sosial mengenai pekerjaan pembangunan. Dengan begitu, Pemda Provinsi Jawa Barat dapat melakukan kontrol untuk menjamin hasil pembangunan berkualitas baik," ucap Dedi.
Sebelumnya, Pemprov Jabar mencatatkan sejarah dalam 80 tahun perjalanannya, dengan menyisakan saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hanya Rp500.000 saat akhir tahun, namun ada gagal bayar kontraktor senilai Rp621 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Baca juga: DPRD soroti indikasi sebaran lahan sawit di Jabar hingga 4.000 hektare
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengakui kondisi tunda bayar tersebut. Dia menyebutkan hal tersebut terjadi akibat target pendapatan progresif yang tidak tercapai, sementara belanja publik digenjot secara maksimal.
"Pak Gubernur memberikan arahan bahwa APBD 2025 kita kan progresif. Pendapatannya kita pasang kenceng, belanjanya kenceng, alhamdulillah ya ternyata belanjanya luar biasa. Nah, dari sisi pendapatan, bukan berarti kinerja pendapatan tidak baik ya, tapi targetnya yang di atas rata-rata," ujar Herman di Bandung, Selasa (6/1).
Dedi memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki ketersediaan kas sebesar Rp621 miliar untuk melunasi sisa pekerjaan pembangunan, namun pembayaran tersebut bergantung pada hasil evaluasi di lapangan.
"Pembayaran pekerjaan pembangunan senilai Rp621 miliar tersebut akan dilakukan setelah Pemda Provinsi Jawa Barat mengaudit hasil pekerjaan. Dengan begitu, akan diketahui kualitas pekerjaan itu termasuk sangat baik, baik atau kurang baik," ujar Dedi dalam keterangannya di Bandung, Minggu.
Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan uang negara. Mantan Bupati Purwakarta itu menyatakan tidak akan menoleransi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Baca juga: Jabar terapkan KDH 100 persen tiap Kamis karena hemat anggaran 20%
"Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya," ujar Dedi.
Dedi menjelaskan bahwa sumber dana untuk pelunasan tersebut, akan berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta setoran pajak kendaraan bermotor yang masuk secara harian ke kas daerah.
Ia mengapresiasi tingginya kesadaran masyarakat Jawa Barat dalam menunaikan kewajiban pajak, yang secara langsung memperkuat kapasitas fiskal provinsi untuk membiayai infrastruktur.
"Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang bersemangat membayar pajak," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga membuka ruang bagi pengawasan partisipatif dengan mengajak warga Jawa Barat melaporkan secara langsung kualitas proyek pembangunan di wilayah masing-masing melalui media sosial.
Langkah ini diambil guna menjamin kontrol kualitas yang objektif dan transparan agar setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat kembali dalam bentuk fasilitas publik yang prima.
"Masyarakat Jawa Barat silakan untuk menyampaikan kritik dan saran melalui media sosial mengenai pekerjaan pembangunan. Dengan begitu, Pemda Provinsi Jawa Barat dapat melakukan kontrol untuk menjamin hasil pembangunan berkualitas baik," ucap Dedi.
Sebelumnya, Pemprov Jabar mencatatkan sejarah dalam 80 tahun perjalanannya, dengan menyisakan saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hanya Rp500.000 saat akhir tahun, namun ada gagal bayar kontraktor senilai Rp621 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Baca juga: DPRD soroti indikasi sebaran lahan sawit di Jabar hingga 4.000 hektare
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengakui kondisi tunda bayar tersebut. Dia menyebutkan hal tersebut terjadi akibat target pendapatan progresif yang tidak tercapai, sementara belanja publik digenjot secara maksimal.
"Pak Gubernur memberikan arahan bahwa APBD 2025 kita kan progresif. Pendapatannya kita pasang kenceng, belanjanya kenceng, alhamdulillah ya ternyata belanjanya luar biasa. Nah, dari sisi pendapatan, bukan berarti kinerja pendapatan tidak baik ya, tapi targetnya yang di atas rata-rata," ujar Herman di Bandung, Selasa (6/1).



