Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengejutkan dunia finasial dengan usulannya soal pembatasan bunga kartu kredit selama satu tahun di Amerika Serikat (AS).
Trump menyatakan akan memberlakukan batas bunga kartu kredit sebesar sepuluh selama satu tahun, yang rencananya mulai berlaku pada 20 Januari 2026.
Baca Juga: Kekayaan Trump Disebut Meningkat Usai Invasi Venezuela, Saham TMTG Naik 4 Persen
“Efektif 20 Januari 2026, saya menyerukan pembatasan bunga kartu kredit sebesar sepuluh persen selama satu tahun,” kata Trump, dilansir Senin (12/1).
Namun, Trump tidak merinci mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut maupun cara pemerintah akan memastikan kepatuhan perusahaan penerbit kartu kredit.
Trump menambahkan kebijakan itu ditujukan untuk melindungi masyarakat dari praktik yang dinilainya merugikan konsumen di AS.
“Kami tidak akan lagi membiarkan masyarakat ‘diperas’ oleh perusahaan kartu kredit,” ujarnya.
Meski demikian, rencana tersebut menuai kritik dari sejumlah kelompok advokasi perbankan. Dalam pernyataan bersama, beberapa asosiasi perbankan menyebut pembatasan bunga hingga sepuluh persen berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap ketersediaan kredit.
Kelompok tersebut menilai kebijakan itu dapat mengurangi akses masyarakat terhadap kredit formal dan mendorong konsumen beralih ke alternatif pembiayaan yang kurang diatur serta berbiaya lebih tinggi.
Baca Juga: OJK Temukan 24 Pindar Bermasalah Kredit, TWP90 Lampaui 5%
Pernyataan bersama tersebut disampaikan oleh Consumer Bankers Association, Bank Policy Institute, American Bankers Association, Financial Services Forum dan Independent Community Bankers of America.




