Ketika Nama Influencer Timothy Ronald Terseret Dugaan Penipuan Kripto

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – Nama Timothy Ronald selama ini lekat dengan citra investor muda sukses, disiplin, dan berpikir jangka panjang.

Namun, reputasi itu kini diuji setelah ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi trading mata uang kripto.

Laporan tersebut menambah daftar panjang ironi di tengah melonjaknya minat masyarakat terhadap aset digital.

Baca juga: Influencer Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Kripto

Figur publik yang bisa menjadi rujukan justru terseret perkara hukum, sementara ribuan investor pemula mengaku menjadi korban.

Dilaporkan ke Polda Metro

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto membenarkan adanya laporan terkait Timothy Ronald.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=penipuan investasi, Investasi Kripto , laporan polisi, Influencer Timothy Ronald, Dugaan Penipuan Kripto, Kasus Kripto&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8xMi8wNjQ2NTEyMS9rZXRpa2EtbmFtYS1pbmZsdWVuY2VyLXRpbW90aHktcm9uYWxkLXRlcnNlcmV0LWR1Z2Fhbi1wZW5pcHVhbi1rcmlwdG8=&q=Ketika Nama Influencer Timothy Ronald Terseret Dugaan Penipuan Kripto§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

“Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor berinisial Y,” kata Bhudi saat dikonfirmasi, Minggu (11/1/2026).

Menurut Bhudi, laporan tersebut masih dalam tahap awal penanganan.

“Saat ini terlapor dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Polisi juga akan memanggil pelapor untuk mendalami bukti-bukti yang diserahkan.

Baca juga: Polda Metro Hentikan Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru

Timothy dilaporkan bersama rekannya, Kalimasada, dengan sangkaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta sejumlah pasal lain terkait transfer dana dan KUHP.

Dalam unggahan akun Instagram @skyholic888, laporan disebut dibuat oleh sejumlah member Akademi Crypto, komunitas yang didirikan Timothy dan Kalimasada.

Akun tersebut mengklaim sekitar 3.500 orang mengalami kerugian dengan estimasi lebih dari Rp 200 miliar.

Para korban disebut sempat takut melapor karena adanya ancaman, sebelum akhirnya membentuk grup dan mendatangi polisi bersama-sama.

Dari teladan investor ke sorotan publik

Sebelum laporan ini mencuat, Timothy Ronald dikenal luas sebagai investor muda yang konsisten menekankan investasi fundamental dan jangka panjang.

Ia bahkan sempat menyedot perhatian setelah membeli 11 juta lembar saham Bank Central Asia (BBCA), yang membuatnya dijuluki sebagian pihak sebagai “The Next Warren Buffett Indonesia”.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Baca juga: Doktif Datangi Polda Metro Jaya, Minta Richard Lee Ditahan


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KAI Services Minta Maaf dan Tindak Oknum Penyalahguna Data Pribadi Penumpang
• 17 jam lalubisnis.com
thumb
Silaturahmi Menteri Hukum dan Pemred: Bahas KUHP, KUHAP, Bantuan Hukum
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Kebakaran di Tambora Hanguskan 15 Bangunan, Kerugian Capai Rp1,7 Miliar
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sebanyak 1.636 Petugas Haji 2026 Ikuti Diklat Selama 30 Hari | KOMPAS PETANG
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Viral WNA Pamer Alat Kelamin di Blok M, Pramono: Hukum Seberat-beratnya!
• 20 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.