HARIAN FAJAR, BULUKUMBA – Ratusan warga Dusun Tamalaju, Desa Bontorannu, Kecamatan, Kabupaten Bulukumba terus berupaya bertahan di lokasi yang rencananya akan dilakukan eksekusi oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba .
Sejak Senin, 12 Januari 2026 pukul 03.30 WITA dini hari, ratusan warga bersama koalisi aktivis, lembaga kepemudaan, dan organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan blokade jalan poros.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap rencana eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba dengan surat resmi PN Bulukumba Nomor: 122/PN-W23-U11/HK2.4/1/2026, yang merujuk pada perkara perdata Nomor: 14/PDT.G/2012/PN.BLK. Dan hari ini merupakan hari yang telah menjadi jadwal eksekusi oleh pihak PLN.
Protes tersebut dilakukan oleh warga bersama koalisi aktivis dikarenakan mereka menganggap bahwa dasar Hukum dengan realitas kepemilikan lahan di lapangan berbanding terbalik.
“Pengadilan Jangan Pilih Kasih, jangan dibiasakan yang punya uang jadi pemenang,” ucap Suandi Bali yang merupakan aktivis HMI yang sejak awal mengawal kasus tersebut. Senin 12 Januari 2026.
Ia membeberkan pada proses putusan yang dilakukan oleh pihak PN, kuat dugaan ada praktik transaksional. Olehnya dengan tegas ia katakan menolak proses eksekusi oleh PN.
“Tidak bisa ditawar lagi, kami terus bertahan hingga titik darah penghabisan, tanah dan bangunan yang mereka tempati saat ini, adalah ruang hidup warga setempat, olehnya kami pastikan akan terus bertahan,” tegasnya.
Sebagai protes yang dilakukan ini kata Suandi, pihaknya juga masih berharap akan melahirkan solusi dan mediasi demi mencegah bentrokan fisik antara aparat keamanan dan rakyat yang mempertahankan hak atas tanahnya.
“Warga berharap PN Bulukumba dan BPN untuk melakukan peninjauan kembali dan mengutamakan pendekatan keadilan sosial sebelum melakukan tindakan fisik (pengosongan lahan),” imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang warga yang rumahnya akan dibongkar pada proses eksekusi tersebut, dengan lantang ia katakan bahwa dirinya tetap akan bertahan dan melawan.
“Kalau rumah kami mau digusur tanpa ada kejelasan yang adil, kami pastikan akan berjihad melawan hingga titik darah penghabisan,” ucap salah satu warga di tengah kerumunan massa.
Saat ini, dilokasi perkara telah nampak pngamanan ketat oleh pihak Kepolisian, ratusan personil diterjunkan untuk mengamankan proses eksekusi tersebut.
Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, mengaku bahwa kepolisian bertugas menjalankan perintah pengamanan sesuai prosedur.
“Eksekusi tetap akan dilaksanakan oleh pengadilan. Kepolisian berada di sana untuk melakukan pengamanan jalannya proses tersebut,” ungkapnya dengan singkat.
Sekedar diketahui, dilokasi yang akan dilakukan eksekusi itu, terdapat 20 rumah bangunan permanent dan ada sejumlah 50 orang warga yang bertahan hidup. (fad)



/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2024%2F11%2F27%2F5c11c1d22b5f5d835b33e1f8508783b4-1000510094.jpg)