Polda Metro Jaya dalami kasus dugaan penipuan investasi kripto

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mendalami kasus dugaan penipuan investasi kripto yang terjadi melalui sebuah grup aplikasi Discord.

"Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan terlapor dalam lidik.

"Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y, terlapor dalam lidik," ujar Budi.

Sebelumnya, beredar sebuah unggahan di media sosial instagram melalui akun @cryptoholic.idn yang memperlihatkan Timothy Ronald dan Kalimasada resmi dipolisikan.

Dalam unggahan tersebut, disertakan pula surat tanda penerimaan laporan polisi yang bertuliskan telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) dan atau Pasal 80, 81, 82 UU RI NO 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 607 Ayat (1) huruf (a), (b), (c) UU 1/2023 tentang KUHP.

Dalam laporannya, kasus tersebut berawal saat korban bergabung dalam grup Discord, dan ada oknum yang menawarkan perihal trading crypto.

Pada Januari 2024, korban diberikan sinyal untuk pembelian coin manta dengan janji potensi naik 300-500 persen. Korban mempercayai penawaran itu dan membeli coin manta sebesar Rp3 miliar.

Namun setelah itu, yang terjadi justru harga coin manta turun hingga minus porto 90 persen, atau tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan, dan selanjutnya mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat Laporan Polisi (LP) guna penyelidikan dan penyidikan.

Baca juga: Paket murah hingga "honeymoon" Bali jadi modus WO tipu calon pengantin

Baca juga: Polisi amankan pria yang diduga lakukan penipuan loker Transjakarta

Baca juga: Polisi ungkap kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
IHSG Dibuka, Rupiah Melemah di Rp 16.819 per Dolar AS
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Tekuk Persija 1-0, Persib Juara Paruh Musim Super League 2025/2026
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jalan Hordik Kemayoran Banjir 30 Cm, Pengendara Pilih Putar Balik
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Berhasil Capai Swasembada, Indonesia Siap Ekspor Beras dan Jagung Tahun Ini
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jalan Dekat PGC Terendam Banjir, Arus Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Macet
• 2 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.