MAKI Sebut Kasus Chromebook Bisa Dikategorikan Korupsi dari Sisi Pengadaan

suarasurabaya.net
19 jam lalu
Cover Berita

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret Nadiem Makarim eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) akan digelar Senin (12/1/2026) hari ini, dengan agenda pembacaan putusan sela untuk menentukan apakah perkara dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Majelis hakim meminta jaksa menghadirkan Nadiem. Pekan lalu, Nadiem telah menjalani pembacaan dakwaan dan eksepsi, terkait dugaan merugikan negara hingga Rp 2,1 triliun karena menyalahgunakan kewenangan sehingga Google menjadi penguasa pengadaan TIK di sekolah. Tiga terdakwa lain juga terseret, yaitu Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih.

Boyamin Saiman Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai kasus pengadaan laptop Chromebook yang menyeret Nadiem Makarim, sebagai korupsi murni jika dilihat dari sisi pengadaan.

“Menurut saya ini murni korupsi dari sisi pengadaannya. Karena itu tidak tender, harga yang terbentuk diduga mahal, dan menjadikan barang ini tidak sesuai apa yang dikatakan dari awal,” kata Boyamin dalam program Wawasan Radio Suara Surabaya, Senin pagi.

“Nah awal itu katanya touchscreen gitu kan, layar sentuh. Tapi kebanyakan yang belakangan juga tidak layar sentuh. Jadi ini sih dari sisi pengadaannya yang menurut versi saya memang bermasalah. Soal apakah ini menyerempet ke Menteri atau tidak ya kita tunggu aja di pengadilan,” imbuh Boyamin.

Boyamin juga membandingkan Chromebook dengan komputer berbasis sistem operasi lain yang menurutnya lebih murah dan fleksibel, baik dalam penggunaan sehari-hari maupun untuk keperluan ujian dan aplikasi lainnya. Chromebook, kata Boyamin, memiliki ketergantungan pada koneksi internet dan daya listrik, serta baterai yang tidak tahan lama.

“Kalau ini trouble di daerah, terutama di luar Pulau Jawa, siapa yang bisa servis?” ujarnya.

Boyamin juga menyinggung peran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Ia menyatakan bahwa harga Chromebook yang tercantum di e‑katalog LKPP hanya dilampiri surat pernyataan tanpa proses asesmen yang komprehensif, termasuk verifikasi harga komponen, sistem operasi, dan perangkat kerasnya.

“Iya, nanti kita lihat BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.red) seperti apa ketika mengetahui bahwa di LKPP itu tidak ada proses asesmen terhadap harga yang terbentuk. Itu hanya dilampirkan surat pernyataan bahwa harganya sekian,” katanya.

Menurut Boyamin, dalam praktik normal, LKPP harus menilai harga berdasarkan komponen fisik dan perangkat lunak, laiknya penetapan harga e‑KTP di masa lalu yang sempat memicu polemik besar.

Ia menambahkan bahwa kompetisi pengadaan yang sehat juga tidak terjadi dalam kasus ini. Pasalnya, keterlibatan perusahaan penyedia Chromebook dinilai tidak menunjukkan adanya mekanisme pasar yang kompetitif.

Meski demikian, Boyamin menegaskan bahwa semua tuduhan terhadap Nadim Makarim baru sebatas analisis penyidikan dan menunggu proses pengadilan. Ia mengingatkan bahwa keterangan pihak kejaksaan dan penyidik akan diuji di persidangan.

“Nanti kita tunggu proses persidangan. Apakah Menteri tahu atau tidak, ataukah mengizinkan pengadaan ini — itu semua akan dibuktikan di pengadilan,” ujar Boyamin.

Isu lain yang menjadi sorotan adalah dugaan bahwa mantan menteri secara tidak langsung mendapat keuntungan akibat investasi dari pihak luar, termasuk keterkaitan Google dengan usaha pribadi mantan pejabat tersebut.

“Pak Menteri mengatakan sudah tidak di perusahaan itu. Tapi apakah masih memegang saham atau terafiliasi dengan perusahaan lain? Ini perlu pendalaman,” katanya.

Boyamin juga menyinggung dinamika internal saat pengambilan keputusan pengadaan. Sejumlah saksi, menurutnya, pernah menyatakan adanya pergantian pejabat yang tidak sejalan dengan rencana awal pengadaan Chromebook. Itu juga disebut menjadi bagian dugaan adanya upaya memuluskan proyek itu.

Boyamin sekaligus menegaskan kasus yang menjerat Nadiem sangat berbeda dengan kasus yang pernah menimpa Tom Lembong. “Beda jauh,” tegasnya.

“Ini bukan sesuatu yang harus ada posisi seperti dipahlawankan, bukan juga. Tapi memang Pak Nadiem saya salut pada posisi kreativitasnya sangat hebat. Saya tidak menafikan itu bahwa kemudian orang-orang yang tadinya menganggur bisa bekerja dengan jadi driver driver online baik yang motor maupun mobil,” terangnya. (saf/iss)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kalah 1-2 dari Brighton, Manchester United Tersingkir dari Piala FA
• 23 jam lalumerahputih.com
thumb
Pasar Perumahan 2026 Lebih Realistis
• 20 jam lalukompas.id
thumb
Relokasi RPH Pegirian ke TOW Terjadwal Sesudah Idulfitri, Pemkot Selalu Buka Ruang Dialog
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Banjir Jakarta Utara Bikin Lalu Lintas Lumpuh Total Pagi Ini, Kendaraan Sampai Mogok Terjang Jalan Astra
• 18 jam lalumerahputih.com
thumb
Presiden Prabowo Resmikan Kilang Minyak Terbesar di Indonesia, Sentil Dirut Pertamina jangan Korupsi
• 12 jam lalumerahputih.com
Berhasil disimpan.