Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, menyambangi Mabes Polri untuk berkoordinasi terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat (Sumbar). Merespons laporan tersebut, Bareskrim Polri langsung menerjunkan tim ke lapangan untuk melakukan penindakan tegas.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, mengkonfirmasi langkah ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan Polri guna merespons keresahan masyarakat Sumbar.
"Tadi bertemu dengan Pak Wakabareskrim dan juga Pak Direktur Tipidter (Tindak Pidana Tertentu). Kita membicarakan untuk penyelesaian kasus tambang liar yang ada di Sumatera Barat ya,” ujar Irhamni kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/1).
“Bukan hanya bicara Pasaman, tapi juga bicara Pasaman Barat, Sijunjung, dan juga Solok Selatan, dan wilayah Sumatera Barat yang lain yang banyak memiliki tambang liar Sumatera Barat,” tambahnya
Irhamni menegaskan fokus utama tim adalah menyisir wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam tinggi yang kerap dieksploitasi secara ilegal.
"Dan kami sudah menurunkan tim ke Sumatera Barat untuk melakukan penegakan hukum terkait tambang ilegal, terutama di sana kan banyak emas," tambahnya.
Dalam upayanya memberantas mafia tambang, Bareskrim Polri meminta peran aktif masyarakat dan media untuk memberikan informasi detail mengenai identitas para pelaku di lapangan.
"Oleh sebab itu, tolong rekan-rekan, kalaupun ada informasi siapa-siapa pelakunya, terutama kan media sebagai kontrol sosial, bisa menginformasikan ke kami. Kami juga sudah ada hotline, sudah kami sebar dan kami umumkan nomernya," jelas Irhamni.
Ia menjamin setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan demi keadilan hukum.
"Mohon untuk segera masyarakat yang mempunyai informasi, segera sampaikan kepada kami, sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum. Tentunya penegakan hukum secara berkeadilan," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan koordinasi terkait maraknya penambangan ilegal di Sumatera Barat. Koordinasi tersebut dilakukan menyusul mencuatnya kasus penganiayaan terhadap seorang nenek bernama Saudah di Kabupaten Pasaman.
“Pagi ini saya datang ke Bareskrim Mabes Polri melakukan koordinasi dengan Direktorat Tipidter ya Bareskrim Mabes Polri untuk soal kasus penambangan ilegal yang ada di Sumatera Barat. Jadi kasus nenek saudah yang ada di Pasaman itu adalah puncak gunung es,” kata Andre saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Senin (12/1).
Andre menjelaskan, praktik penambangan emas ilegal di Sumatera Barat telah berlangsung lama dan tersebar di sejumlah daerah. Ia menyebut Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Solok Selatan, hingga Sijunjung sebagai wilayah yang selama ini diketahui memiliki aktivitas tambang ilegal.




