Jakarta, IDN Times - Indonesia ditetapkan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk 2026. Penetapan ini bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB.
Penunjukan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026 ditetapkan secara resmi, dalam pertemuan Dewan HAM PBB pada 8 Januari 2026, bersamaan dengan pelaksanaan organizational meeting pertama Dewan HAM PBB tahun ini di Jenewa.
Sebelumnya, melalui Siaran Pers Kementerian Luar Negeri tertanggal 23 Desember 2025, Indonesia telah diumumkan terpilih negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) melalui mekanisme pemilihan di tingkat kawasan, untuk dicalonkan sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026.
Keputusan tersebut merupakan hasil dari proses diplomasi yang terkoordinasi dan berkelanjutan, di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.



