Pejabat Pajak Kena OTT KPK, Purbaya Sebut Kemenkeu Akan Terima Apapun Putusan Hukum

wartaekonomi.co.id
4 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerima apapun putusan hukum terhadap  pejabat pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap.

Dirinya menyatakan Kemenkeu akan memberikan pendampingan proses hukum dari pemeriksaan hingga pembuktiaan penerimaan suap. Ia menegaskan pendampingan ini bukan merupakan intervensi hukum, namun sebagai tanggung jawab dari perusahaan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya soal Pegawai Pajak Kena OTT KPK: Bagus...

"Jadi kalau di hukum, di pengadilan, seperti apa, di pemeriksaan seperti apa, salah atau enggak, buktinya kuat apa enggak, itu aja. Kalau putusannya seperti apa, apa pun kita terima," tegasnya kepada awak media, dikutip Senin (12/1).

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan 5 tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut).

"KPK menetapkan 5 orang tersangka, sebagai berikut, pertama saudara DWB selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, yang kedua AGS, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara, ASB, tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara, ABD, selaku Konsultan Pajak PT WP dan kelima saudara EY, Staf PT WP," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.

Para tersangka penerima suap tersebut yaitu, Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi Iswahyu (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS), dan tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (ASB).

Sedangkan untuk tersangka pemberi adalah Konsultan Pajak PT WP Abdul Kadim Sahbudin (ABD) dan Staf PT WP Edy Yulianto (EY).

DWB, ASG dan ASB, diduga menerima suap terkait fee pembayaran pajak dari PT WP dengan total suap yang diterima senilai Rp4 miliar.

"Yang Rp 4 miliar ini ditukarkan ke mata uang Singapura dolar, kemudian dana tersebut diserahkan secara tunai oleh ABD, ABD yang di-hire, konsultannya PT WP, kepada ada AGS dan ASB, selalu tim penilai KPP Jakarta utara di sejumlah lokasi di Jabodetabek," jelasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Puan Maharani Tegaskan Peran PDIP sebagai Partai Penyeimbang Pemerintahan
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Menteri PPPA Dorong Penguatan Pengawasan Anak dan Keselamatan Lingkungan
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Shah Rukh Khan Isyaratkan Rehat  di 2026, Fans Panik!
• 20 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Detik-detik Presiden Prabowo Tiba di IKN Nusantara
• 46 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Kabinetnya Disebut Pecah, Prabowo: Enggak, Saya Merasa Kompak dan Kerja Keras!
• 6 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.