Pramono Mau Undang Bang Yos saat Bongkar Tiang Monorel : Kita Bersihkan Jalannya, Kita Rapikan

mediaindonesia.com
4 jam lalu
Cover Berita

GUBERNUR DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan proses pembersihan "fosil" proyek monorel di kawasan Kuningan akan dimulai pekan ini. Dalam momen bersejarah tersebut, Pramono secara khusus mengajak Sutiyoso atau Bang Yos untuk hadir di lokasi pembongkaran pada Rabu (14/1).

Rencana ini diungkapkan Pramono saat menghadiri Haul ke-85 Pahlawan Nasional MH Thamrin di TPU Karet Bivak, Minggu (11/1). Menurutnya, keberadaan tiang-tiang beton di sepanjang Jalan HR Rasuna Said tersebut telah menjadi beban moral bagi Bang Yos selama hampir dua dekade.

Penyelesaian Beban Sejarah

Proyek monorel Jakarta pertama kali digagas dan diresmikan oleh Bang Yos pada 14 Juni 2004, namun terhenti total pada 2007 karena kendala pendanaan. Pramono menegaskan bahwa undangan kepada Bang Yos adalah bentuk apresiasi terhadap niat baik gubernur terdahulu dalam membangun transportasi Jakarta.

"Saya akan undang Bang Yos untuk hadir supaya monorel itu kita bersihkan jalannya, kita rapikan," tambah Pramono.

Klarifikasi Anggaran Rp100 Miliar

Menanggapi isu besarnya biaya pembongkaran, Pramono meluruskan bahwa dana Rp100 miliar dari APBD Jakarta 2026 bukan sekadar untuk meruntuhkan beton. Anggaran tersebut dialokasikan untuk revitalisasi menyeluruh koridor Rasuna Said sisi timur.

Dinas Bina Marga DKI Jakarta mencatat terdapat 109 tiang yang akan disingkirkan. Setelah pembongkaran, kawasan tersebut akan ditata ulang dengan trotoar ramah disabilitas, perbaikan drainase, serta pembaruan sistem pencahayaan jalan (PJU).

Strategi Operasional Malam Hari

Untuk menjaga kelancaran lalu lintas di jantung bisnis Jakarta, proses pembongkaran fisik akan difokuskan pada malam hari. Pemprov DKI menargetkan seluruh proses pembersihan hingga penataan kawasan rampung sepenuhnya pada September 2026.

Langkah berani Pramono ini juga telah mendapatkan lampu hijau dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status aset, guna memastikan proses penghapusan "prasasti mangkrak" ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (H-4)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pramono Soal Banjir di Jakarta: Curah Hujan Tinggi, Ada Rob
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Bibit Siklon Tropis 91W Terbentuk, BMKG Imbau Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi Capai 4 Meter
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Kementrans target lepas peserta Beasiswa Patriot pertengahan tahun ini
• 11 menit laluantaranews.com
thumb
Farhan Apresiasi Pengamanan Laga Persib vs Persija Berjalan Kondusif
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Catat! Ini Pengaturan Lalu Lintas Baru di Sekitar Proyek MRT Glodok-Kota
• 16 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.