JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendorong penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung, untuk menekan tingginya biaya penyelenggaraan.
Dorongan tersebut menjadi salah satu hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI-P yang digelar di Ancol, Jakarta, selama 3 hari sejak Sabtu (10/1/2026).
“Rakernas I Partai mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah antara lain menerapkan e-voting,” ujar Ketua DPD PDI-P Aceh Jamaluddin Idham saat membacakan risalah hasil, Senin (12/1/2026).
PDI-P menilai, penerapan teknologi dalam Pilkada dapat menjadi solusi atas mahalnya biaya Pilkada langsung tanpa mengurangi hak kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpinnya.
Baca juga: Hasil Rakernas, PDI-P Tegas Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD
Dalam Rakernas tersebut, PDI-P juga menegaskan sikap untuk menolak usulan Pilkada via DPRD dan memilih tetap mempertahankan Pilkada langsung sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=e-voting, pilkada, biaya pilkada, PDI-P, Pilkada lewat DPRD, wacana pilkada lewat dprd&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8xMi8xNzI5NTc5MS9wZGktcC1kb3JvbmctcGVuZXJhcGFuLWUtdm90aW5nLXVudHVrLXRla2FuLWJpYXlhLW1haGFsLXBpbGthZGEtbGFuZ3N1bmc=&q=PDI-P Dorong Penerapan E-Voting untuk Tekan Biaya Mahal Pilkada Langsung§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `“Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan Rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung, guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun,” kata Jamaluddin.
Rakernas PDI-P turut merekomendasikan pembatasan biaya kampanye serta pencegahan praktik mahar politik dalam tahapan pemberian rekomendasi pasangan calon.
Langkah tersebut dinilai perlu dibarengi dengan penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu serta peningkatan profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu.
Baca juga: Usai Rakernas, PDI-P Tegas Posisi sebagai Partai Penyeimbang
“Penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politic, mencegah pembiayaan rekomendasi calon, pembatasan biaya kampanye, profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu,” tutur Jamaluddin.
PDI-P meyakini, penyelenggaraan Pilkada yang bersih dan berbiaya rendah akan melahirkan kepala daerah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, bukan pada kepentingan pemodal.
“Setiap tahapan Pilkada harus memastikan kedaulatan ada di tangan Rakyat, bukan pada kekuatan kapital. Dengan penegakan hukum yang tegas terhadap politik uang, kita menjaga marwah demokrasi kita,” pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



