KOMPAS.TV – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni mengimbau masyarakat melapor jika menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayah Sumatera Barat.
Mengutip keterangan tertulis Humas Polri, ia menyampaikan, imbauan tersebut usai menerima kunjungan anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Andre Rosiade, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/1/2026).
“Kami juga sudah ada hotline. Sudah kami sebar dan kami umumkan nomornya. Dimohon untuk segera, masyarakat yang mempunyai informasi, segera sampaikan kepada kami sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum. Tentunya penegakan hukum secara berkeadilan,” ungkapnya, Senin siang.
Baca Juga: Kasus Suap Pajak Tambang, 5 Tersangka Korupsi di KPP Madya Jakut Jalani Penahanan di Rutan KPK
Menurutnya, saluran pengaduan melalui hotline yang dibuka oleh Bareskrim Polri telah diumumkan secara terbuka.
Laporan dari masyarakat dan peran media, dinilainya sangat penting sebagai bentuk kontrol sosial guna mempercepat penindakan terhadap praktik tambang ilegal.
“Oleh sebab itu, tolong rekan-rekan, kalaupun ada informasi siapa-siapa pelakunya, terutama kan media sebagai kontrol sosial, bisa menginformasikan ke kami,” tambahnya.
Sebagai informasi, Andre Rosiade mendatangi Bareskrim Polri untuk berkoordinasi terkait penanganan kasus penambangan ilegal di sejumlah wilayah Sumatera Barat.
Baca Juga: Duduk Perkara Penolakan Tambang Ilegal Berujung Penganiayaan Nenek Saudah | BERUT
Ia menyebut, perhatian publik terhadap tambang ilegal mencuat setelah terungkapnya kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah di Kabupaten Pasaman.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- tambang ilegal
- bareskrim mabes polri
- bareskrim polri
- dirtipidter bareskrim
- tambang

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429808/original/054554400_1764645012-000_32X43LN.jpg)


