Bisnis.com, JAKARTA -- Kelangsungan pengelolaan anggaran semakin tidak seimbang seiring dengan penurunan kinerja rasio pajak dan rasio utang. Praktik gali lubang tutup lubang yakni menarik utang baru untuk menambal utang lama dipastikan akan terus terjadi pada tahun ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengemukakan bahwa potensi pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV/2025 di kisaran 2,45%. Hal itu berarti, kemungkinan pertumbuhan ekonomi full year pada 2025 hanya 5,12%.
Selain berpeluang besar meleset dari target di angka 5,2%, posisi PDB nominal pada tahun 2025 akan berada di angka Rp23.272,51 triliun.
Adapun jika dikaitkan antara proyeksi PDB nominal dengan kinerja APBN, realisasi anggaran khususnya pajak masih jauh dari ekspektasi. Purbaya telah mengemukakan bahwa realisasi penerimaan pajak pada tahun 2025 hanya di angka Rp1.917,6 triliun atau hanya 8,2% dari produk domestik bruto. Angka ini terendah sejak tahun 2017 dengan mengesampingkan kinerja tahun 2020-2021 yang pada waktu itu sedang terjadi pandemi.
Sebaliknya rasio utang pemerintah pusat justru hampir mencetak rekor pandemi. Total realisasi utang pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp736,3 triliun, jika digabungkan dengan total outstanding utang pada tahun 2024 sebesar Rp8.813,16 triliun, posisi utang pemerintah pada tahun 2025 sebesar Rp9.549,36 triliun.
Baca Juga
- Beda dengan 2025, Ini 5 Fokus Politik Anggaran Prabowo di APBN 2026
- Cara Menkeu Purbaya Kejar Target Pajak usai Defisit Melebar & Tagihan Restitusi Ratusan Triliun Masuk
- APBN Kita 2025: Defisit Rp695 Triliun, Realisasi Pajak Cuma 87%
Artinya jika dibagi dengan estimasi PDB nominal di angka Rp23.272,51 triliun, perbandingan utang dengan PDB mencapai 41,03%.
Defisit Melampaui TargetSementara itu, pemerintah mencatat bahwa APBN 2025 membukukan defisit sebesar Rp695,1 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa defisit APBN tersebut setara dengan 2,92% dari produk domestik bruto (PDB) atau melampaui outlook (2,78% dari PDB) maupun APBN (2,53% dari PDB).
Perkembangan defisit fiskal itu disampaikan Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Kamis (8/1/2026).
Dia merinci bahwa pendapatan negara mencapai Rp2,755,3 triliun per akhir Desember 2025. Realisasi itu setara 91,7% dari target pendapatan negara sepanjang tahun ini sebesar Rp3.005,1 triliun.
Sementara itu, belanja negara sudah mencapai Rp3.451,4 triliun per akhir Desember 2025. Realisasi itu setara 95,3% dari outlook belanja negara sepanjang tahun ini sebesar Rp3.621,3 triliun.
Artinya, belanja negara masih lebih banyak dari pendapatan negara. Oleh sebab itu, defisit APBN mencapai Rp695, triliun atau setara 2,92% dari PDB.
“Anda pasti nanya, kenapa enggak dipotong belanjanya supaya defisitnya tetap kecil? Tapi kita tahu kan ketika ekonomi kita sedang down turn, turun ke bawah, kita harus memberikan stimulus ke perekonomian,” ungkap Purbaya.
Bendahara negara itu menyatakan meski defisit melebar namun tetap terjaga di bawah ambang batas 3% seperti yang diatur Undang-undang (UU).
Lebih lanjut, Purbaya menyatakan bahwa keseimbangan primer masih sebesar minus Rp180,7 triliun atau melebar dari target APBN 2025 yang didesain minus Rp63,3 triliun.
Pembayaran Bunga UtangCelah fiskal yang begitu besar ditambah dengan besarnya utang pemerintah yang jatuh tempo, mengakibatkan lonjakan pembayaran bunga utang pada tahun ini diperkirakan terus meningkat.
Sekadar catatan, dalam nota keuangan Rancangan APBN (RAPBN) 2026, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pembayaran bunga utang senilai Rp599,4 triliun, naik 8,56% dari outlook tahun 2025 sebesar Rp552,1 triliun. Jumlah itu setara 17,8% dari pagu belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2026 senilai Rp3.136,5 triliun.
Meski lebih rendah baik dari sisi pertumbuhan maupun porsinya terhadap belanja pemerintah pusat selama tiga tahun terakhir, namun pagu anggaran pembayaran bunga utang 2026 tetap menjadi salah satu komponen paling dominan dalam struktur belanja pemerintah pusat.
Pagu belanja pembayaran bunga utang bahkan lebih besar dibandingkan dengan belanja subsidi atau belanja sosial yang masing-masing hanya dialokasikan senilai Rp318,9 triliun dan Rp167,36 triliun di RAPBN 2026.
Besarnya porsi pembayaran bunga utang dan kondisi keseimbangan primer yang masih defisit, memaksa pemerintah menarik utang baru pada tahun ini. Menarik utang baru untuk membayar bunga dan cicilan pokok utang lama. Tidak tanggung-tanggung, pemerintah berencana menarik utang senilai Rp781,9 triliun pada tahun 2026 atau paling banyak sejak pandemi berakhir.
Dalam catatan Bisnis, pemerintah pernah menarik utang besar saat terjadinya pandemi Covid-19. Pada tahun 2021, misalnya, pemerintah menarik utang hingga Rp870,5 triliun; kemudian turun menjadi Rp696 triliun pada 2022; turun menjadi Rp404 triliun pada 2023; Rp558,1 triliun pada 2024, dan Rp715,5 triliun pada 2025 (outlook).
Pemerintah dalam penjelasan di Nota Keuangan RAPBN 2026 berdalih bahwa berbagai kebijakan anggaran yang tercantum di RAPBN 2026, termasuk penarikan utang tersebut, memang dirancang untuk mengemban dua agenda utama yaitu meredam gejolak global sekaligus mendukung agenda pembangunan. "Pemerintah memastikan pengelolaan utang berjalan secara prudent, akuntabel, dan terkendali, sehingga dapat dijaga keberlanjutan fiskal," jelas dokumen tersebut, dikutip Jumat (15/8/2025).
Khusus soal pengendalian utang, pemerintah bahkan telah menetapkan tiga prinsip utama. Pertama, akseleratif dengan memanfaatkan utang sebagai katalis percepatan pembangunan dan menjaga momentum pertumbuhan. Kedua, efisien dengan memperhatikan penerbitan utang dengan biaya yang minimal melalui pengembangan dan pendalaman pasar keuangan dan diversifikasi instrumen utang.
Ketiga, seimbang dengan menjaga portofolio utang pemerintah yang optimal pada keseimbangan antara biaya minimal dengan tingkat risiko yang dapat ditoleransi dalam rangka mendukung keberlanjutan fiskal.





