Polisi: Pelapor Kasus Timothy Ronald Mengaku Rugi Rp 3 M di Bursa Kripto

kumparan.com
10 jam lalu
Cover Berita

Pelapor kasus dugaan penipuan investasi trading kripto yang menyeret nama influencer dan pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 3 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut telah menerima laporan itu dan tengah mengusutnya. Laporan itu terregister dengan nomor LP 227/I/2026.

“Memang ada peristiwa yang disampaikan bahwa ada investasi terkait tentang permainan saham atau pun bursa kripto,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/1).

“Termasuk yang bersangkutan mengalami kerugian sekitar 3 miliar rupiah karena ada janji terhadap keuntungan potensi naik 300 sampai dengan 500 persen,” lanjutnya.

Laporan yang dilayangkan oleh pelapor berinisial Y itu diterima Polda Metro Jaya pada Jumat (9/1).

“Bahwa benar Polda Metro Jaya sudah menerima laporan polisi pada tanggal 9 Januari 2026. Di mana pelapor berinisial Y, tentang dugaan tindak pidana penipuan terkait investasi kripto,” kata Budi.

Budi menyebut laporan tersebut masih tergolong baru dan saat ini tengah diproses. Penyidik telah menjadwalkan klarifikasi terhadap pelapor dan para saksi pada esok hari, Selasa (13/1).

“Nah ini juga baru laporan masuk, akan segera ditangani. Dan sudah ada upaya dari penyidik untuk melakukan undangan klarifikasi pada pelapor khususnya, serta saksi-saksi, dan akan dijadwalkan Selasa besok, 13 Januari 2026,” ujar Budi.

“Nah karena laporan polisi ini baru diterima pada tanggal 9 Januari, itu sekitar pukul 17.57 WIB, kami juga mohon waktu untuk penyidik akan mendalami proses-proses terkait tentang pelaporan dan analisa barang bukti,” lanjutnya.

Informasi terkait kasus trading kripto beredar di media sosial. Dalam unggahan itu, nama Timothy Ronald — yang memiliki 2,3 juta pengikut di Instagram dan 3,11 juta pengikut di YouTube — disebut telah dilaporkan ke polisi.

Dalam unggahan itu, beredar pula narasi yang menyebutkan total kerugian para korban ditaksir mencapai miliaran rupiah. Korban dalam kasus ini didominasi oleh anak muda dengan rentang usia 18 hingga 27 tahun.

Timothy, yang terjun ke dunia kripto sejak remaja, juga belum memberikan keterangan terkait pelaporan ini.

Hingga kini belum ada tanggapan dari Timothy terkait dengan laporan ini.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Venezuela Mulai Membebaskan Tahanan Politik, Keluarga Menanti Reuni di Luar Penjara
• 7 jam laluerabaru.net
thumb
Ledakan Tabung Gas di Perayaan Pernikahan Tewaskan 8 Orang, Termasuk Pasangan Pengantin
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Update Kondisi Banjir di Ruas Tol Sedyatmo, 2 Lokasi Ini Masih Tergenang
• 15 jam laludisway.id
thumb
Emas Tetap Perkasa Didorong Geopolitik dan Harapan Pelonggaran Moneter AS
• 18 jam lalumedcom.id
thumb
Maling Tembak Warga di Palmerah: Curi Motor Buat Bayar Utang
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.