JAKARTA, DISWAY.ID - Profil Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid menarik untuk disimak di mana tengah viral beredar surat bantahan yang ditulis tangan olehnya atas dugaan kasus korupsi.
Untuk diketahui, Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.
Ketiganya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 3 November 2025, terkait dugaan permintaan fee proyek infrastruktur Tahun Anggaran (TA) 2025.
Baru-baru ini, viral beredar surat bantahan tulis tangan Abdul Wahid dari dalam tahanan KPK, bahwa dia membantah dirinya tak bersalah.
BACA JUGA:KPK Lanjutkan Penggeledahan terkait Kasus Gubernur Riau Abdul Wahid, Amankan Dokumen hingga CCTV dari Rumah 2 Tersangka
Adapun isi sumpah yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Bismillahirrahmanirrahim
Kepada masyarakat Riau yang kami cintai karena Allah.
Wallahi
Billahi
Tallahi
1. Saya meminta maaf dan keikhlasan atas segala kesalahan dan kejadian yang Bapak/Ibu lihat dan dengar dari media;
2. Saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan kepada saya, baik meminta fee maupun setoran kepada ASN, apalagi hingga mengancam mutasi apabila tidak diberikan;
3. Saya tidak pernah melakukan janji temu kepada siapa pun terkait serah terima uang yang dituduhkan akan ditujukan kepada saya;
- 1
- 2
- 3
- »




