KPK Jelaskan Kaitan Kerugian Negara dalam Korupsi Kuota Haji

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji masuk kategori kerugian negara. Banyak pihak meragukan kategori kerugian negara karena biaya haji memakai uang jemaah.

“Kuota haji ini diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia, adalah diberikan untuk negara, sehingga ini kemudian masuk ke dalam lingkup keuangan negara,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 12 Januari 2026.

Budi mengatakan kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi bukan diberikan kepada perorangan. Sehingga, kesalahan pembagian persentase kuota termasuk merugikan negara.

Kerugian juga bukan cuma soal uang. Tapi juga skema penghitungan pemerintah yang tengah mengatur membludaknya antrean haji.

“Inisiatif dari adanya penambahan kuota haji ini adalah untuk haji reguler, untuk memangkas panjangnya antrean,” ujar Budi.
  Baca Juga:  KPK Ungkap Aliran 'Kickback' ke Eks Menag Yaqut dan Gus Alex dalam Kasus Kuota Haji
KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. KPK berjanji akan menyelesaikan kasus itu ke persidangan.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Harga Terbaru Token Listrik di 2026, Cek Tarifnya Biar Gak Kaget!
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Senin Pagi Mencekam, Pohon Angsana 10 Meter Roboh Tutup Jalan Kemang Raya
• 19 jam lalumerahputih.com
thumb
Bantu Korban Bencana Sumbar, Pemkot Batam Serahkan Bantuan Rp4,56 Miliar
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
Ungkap Luka di Buku, Aurelie Moeremans Diganggu Orang yang Tersindir
• 11 jam lalugenpi.co
thumb
Ada Libur Panjang Isra Mikraj 2026, Catat Tanggal-tanggalnya!
• 17 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.