Polisi Dalami Tersangka Lain pada Kasus Pembakaran Kios di Kalibata

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Polda Metro Jaya terus mendalami kasus pembakaran kios di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Polisi mencari tersangka lain dalam kasus pembakaran ini.

"Memang sudah ada beberapa yang kami amankan, namun kami masih melakukan pengembangan terhadap para tersangka yang lainnya. Mohon waktu nanti kami segera informasikan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 12 Januari 2026.

Total sudah ada dua tersangka dalam peristiwa pembakaran kios. Peristiwa ini terjadi usai dua mata elang (matel) atau debt collector tewas dikeroyok enam polisi di depan TMP Kalibata.

Pengeroyokan dilakukan usai matel menyetop pengendera sepeda motor yang diduga menunggak cicilan. Motor itu milik anggota Yanma Mabes Polri.

Akibat dari pengeroyokan itu, sejumlah massa merusuh dengan merusak dan membakar sejumlah mobil dan motor. Kemudian, ada 14 lapak serta dua kios pedagang yang dibakar massa dengan kerugian ditaksir mencapai Rp1,2 miliar.
  Baca Juga:  Pembakar Kios di Depan TMP Kalibata Ditangkap

Tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan penagih utang di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Sebanyak enam anggota Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan pengeroyokan dua mata elang hingga tewas. Mereka adalah Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar.

Dalam pelanggaran etik, Majelis Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda Ahmad Marz Zulqadri dan Brigadir Ilham. Empat anggota lainnya dikenakan sanksi demosi. Namun, mereka mengajukan banding dan masih berproses di Divpropam Polri. 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dinilai Ancam Kebebasan Berpendapat, KUHP Dipersoalkan ke MK
• 10 jam lalukompas.id
thumb
Inovasi Masa Depan Kini di Depan Mata, dari TV Setipis Kertas hingga Gadget Ajaib
• 11 jam lalugenpi.co
thumb
Indro Warkop Tanggapi Pandji Pragiwaksono yang Dilaporkan ke Polisi
• 15 jam laluinsertlive.com
thumb
Bapanas Siapkan Strategi 2026 untuk Stabilitas Harga Pangan
• 5 jam lalurepublika.co.id
thumb
Hujan Deras, Pengendara Terjebak Macet Berjam-jam di Tol Wiyoto Wiyono
• 19 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.