Polisi Limpahkan Berkas Roy Suryo, Rismon, dr Tifa Terkait Fitnah Ijazah Jokowi

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polda Metro Jaya telah menyelesaikan proses pemberkasan terhadap tiga tersangka klaster kedua dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa. Berkas perkara ketiganya pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Sudah kami limpahkan untuk 3 tersangka yang sebelumnya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Baca juga: Relawan Klaim Jokowi Maafkan 2 Tersangka Ijazah Palsu Saat Bertemu Kemarin

Penyidik Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sendiri telah melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Saat ini Polda Metro Jaya tengah mengebut pemberkasan Roy Suryo cs selaku tersangka di kasus tersebut.

"Tentunya kami sudah membuat proses perencanaan penyidikan. Kami akan berpedoman pada perencanaan penyidikan yang sudah dibuat oleh penyidik untuk sesegera mungkin melakukan pemberkasan terhadap semua klaster yang ada," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).




(kuf/maa)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Indonesia Berencana Stop Impor Avtur Mulai Tahun 2027
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Jadwal BRI Super League Pekan ke-17: PSBS Biak Numfor Tantang Bhayangkara FC, Persijap Jepara Hadapi Dewa United
• 17 jam lalubola.com
thumb
Terungkap di Pengadilan, Ini Detail Penyimpangan dalam Kasus Jual Beli Gas Rp246 M
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Kabar Gembira dari Bu Eva untuk Para ASN
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP 2026, Siap Sampaikan Arah Politik Partai
• 15 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.